UTAMA
DPRD Minta Pemkot Kupang Periksa Aset yang Dirusak

Kupang, penatimor.com – Fraksi Gabungan DPRD Kota Kupang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melakukan pendataan terhadap aset daerah yang dibongkar di wilayah RT 01/RW 01, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota Kupang Theodora Ewalde Taek, saat diwawancarai, Rabu (20/6).
Dia meminta agar seusai libur hari raya Idul Fitri, Pemkot segera melakukan pemeriksaan terhadap aset Pemkot yang dirusak oleh oknum tertentu di wilayah tersebut.
“Saya sebagai wakil rakyat meminta Pemkot untuk segera usut masalah di Kelurahan Oesapa Barat. Banyak masyarakat yang mengeluh dan tidak tenang tinggal di wilayah tersebut,” kata Ewalde.
Politisi PKB itu mengaku menerima aduan dari masyarakat setempat. Pasalnya tanah tersebut adalah bekas tambak garam dengan jarak dekat bibir pantai.
Sehingga aset tanah tersebut adalah milik negara. Namun ternyata ada oknum tertentu yang datang dan mengaku bahwa tanah tersebut adalah miliknya.
“Selain itu, di tanah tersebut ada aset Pemkot yang dibongkar oleh oknum tersebut. Sebagai wakil rakyat saya harus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ada 30an kepala kelurrga yang tinggal di tanah tersebut sudah puluhan tahun, namun tiba-tiba ada oknum yang datang dan mengusir warga dan mengaku bahwa tanah itu miliknya,” ungkap Ewalde.
Menanggapi laporan warga setempat, Ewalde sudah melihat langsung lokasi yang dimaksud. Dan memang benar lahan tersebut adalah bekas tambak garam yang sekarang digunakan warga.
“Saya sudah lihat sendiri tanah yang dimaksud. Karena itu masyarakat setempat juga bersurat ke DPRD Kota Kupang untuk menanggapi hal ini,” ujarnya.
Untuk itu kata Ewalde, masalah ini akan ditindaklanjuti saat masuk libur hari raya Idul Fitri, agar semua pihak terkait dari pemerintah bisa hadir dan memberikan penjelasan.
“Masyarakat akan bersurat ke DPRD untuk menyelesaikan masalah ini. Kasihan masyarakat dilema dan tinggal di tempat tersebut dan ada orang yang mengaku tanah tersebut miliknya. Masyarakat tidak bisa membangun rumah dan lainnya karena tidak adanya kejelasan,” pungkasnya. (R1)
