Connect with us

HUKRIM

Brutal, Perempuan di Kupang Hajar Sopir Angkot dan Pecahkan Kaca Mobil

Published

on

Warga sekitar dan pengendara yang melintas di Jalan El Tari sedang melihat kaca bagian depan angkot yang hancur dilempari batu

Kupang, Penatimor.com – Seorang perempuan menghajar sopir angkot Lampu 7 (Tujuh) ‘Ananda’ jurusan Kota Baru – Oepura, Kota Kupang, saat sopir menepikan kendaraan untuk mengangkut penumpang di depan Rumah Makan Waroenk Podjok Ayam Geprek Jalan El Tari, pada Rabu (6/6/2018) sekira pukul 16.30 Wita.

Salah seorang saksi mata di lokasi kejadian yang tak ingin namanya disebut mengisahkan, awalnya angkot yang melaju perlahan dari arah rumah jabatan gubernur NTT tersebut hendak menepi untuk mengangkut penumpang, namun ada sebuah sepeda motor yang dikendarai pelaku memaksa mendahului lewat jalur kiri.

“Melihat itu, sopir melambatkan laju kendaraannya dan memberi jalan kepada si pengendara motor, namun setelah melewatinya pelaku mengadang mobil angkot itu dengan menghentikan motornya tepat di depan angkot,” katanya.

Setelah itu, lanjutnya, pelaku yang diperkirakan berusia 40 – 45 tahun itu langsung turun dari sepeda motornya, lalu memarahi sopir angkot dimaksud hingga memukulinya. Bahkan, pelaku melepas helm yang dipakainya dan menghantamkannya ke tubuh sopir angkot.

“Walau dipukuli tetapi si sopir angkot itu sama sekali tidak membalasnya. Malah dia sempat memohon maaf, tetapi tidak dihiraukan oleh pelaku,” ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, pelaku yang terlihat sangat emosional itu semakin tidak terkontrol hingga mengeluarkan kata-kata makian terhadap sopir angkot itu.

Tidak sampai di situ saja, pelaku yang tidak mampu mengendalikan emosinya itu lalu mengambil sebuah batu paving blok yang terletak di atas trotoar jalan, kemudian digunakan melempari kaca bagian depan angkot tersebut hingga pecah.

“Setelah melakukan aksi brutalnya, perempuan itu langsung mengendarai sepeda motornya dan pergi begitu saja,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sejumlah orang yang ada di lokasi kejadian saat itu sempat mencatat nomor kendaraan yang digunakan pelaku. “Karena itu, si sopir angkot telah menghubungi pemilik kendaraan untuk kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi,” tandasnya. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Kejati NTT Sidik Proyek Irigasi di Manggarai Senilai Rp 4,6 Miliar, Sudah Ada Calon Tersangka?

Published

on

Kondisi proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Wae Ces I-IV (2.750 Ha) di Kabupaten Manggarai. (IST)
Continue Reading

HUKRIM

Putusan Kasasi MA, Terdakwa Korupsi Hotel Plago Divonis Bersalah, 3 Tahun Penjara

Published

on

Kepala Seksi Penyidikan Kejati NTT, Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H.
Continue Reading

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading