Connect with us

HUKRIM

Bocah Perempuan Nyasar di Transmart Diserahkan Polsek Oebobo ke P2TP2A Provinsi NTT

Published

on

Metriana Kabnani (IST)

Kupang, penatimor.com – Polsek Oebobo akhirnya berhasil mengungkap indentitas sebenarnya dari bocah perempuan yang ditemukan seorang diri di area parkir Transmart Kupang, belum lama ini.

Kapolsek Oebobo AKP Yulius Lau kepada wartawan di kantornya, Rabu (20/6), mengatakan, setelah dilakukan introgasi yang ketiga kalinya, barulah korban mengakui identitas sebenarnya.

Korban kata Yulius, mengaku berasal dari Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, dan bernama lengkap Metriana Kabnani.

“Korban biasa dipanggil Mesi. Kini umurnya 9 tahun dan sebagai pelajar kelas IV di SDN Tembira Tesbatan,” sebut Kapolsek.

Bekas Kabag Ops Polres Flores Timur itu melanjutkan, korban saat diinterogasi juga mengaku ayah kandungnya bernama Melki Sedek Kabnani, sedangkan ibu kandungnya sudah meninggal sejak korban berusia 5 tahun.

Dari pernikahan kedua orangtuanya, dianugerahi tiga orang anak, dimana anak pertama bernama Frengky Kabnani, berada di Flores, anak kedua bernama Abdon Kabnani sekarang tinggal di Pasar Inpres Soe bekerja membuka salon pangkas rambut. Sedangkan korban dan ayahnya tinggal di Raiston Tesbatan 1.

Setelah ibunda korban meninggal, lanjut Kapolsek, korban masih tinggal di Raiston Tesbatan.

Selanjut pada usia 6 tahun, bapaknya menikah dengan Beci Babu dan tinggal bersama serumah.

Kemudian kakaknya, Frengky dan Abdun bersekolah di Amanatun dan tinggal bersama nenek Loid yang merupakan ibu kandung dari ayahnya.

Korban, lanjut Kapolsek, kemudian diminta kakaknya Frengky untuk bersekolah di Amanatun, dan dia masuk di Paud, namun belum selesai bersekolah Paud, ayahnya menjemput dan membawanya pulang ke rumah.

“Sesuai pengakuan korban, setelah tamat sekolah kakaknya Frengky berangkat ke Flores, sedangkan kakaknya Abdon kembali ke Tesbatan dan bersekolah di SMP Kristen Tesbatan. Karena sering dimarahi mama tiri, Abson kemudian berhenti sekolah dan pergi ke Soe untuk bekerja, dan saat itu yang tinggal di rumah, korban bersama bapak dan mama tiri, termasuk seorang anak mama tiri dan seorang anak dari bapak dan mama tiri,” ungkap Yulius mengutip pengakuan korban.

Kemudian menurut korban, lanjut Kapolsek, bapaknya menyuruh dia bersekolah di Batuna dan tinggal bersama Oktofianus Nitty dan masuk sekolah di SDN Tunbaun 1.

Karena korban ingin tinggal dengan ayahnya, sehingga naik kelas 2, dia bersekolah di SDN Tenbira di Tesbatan.

Kapolsek Oebobo melanjutkan, anggota Polsek Oebobo sudah menghubungi ayah korban sesuai dengan nomor handphone yang diberikan korban, dan yang bersangkutan mengakui korban adalah anaknya yang sudah menghilang dari rumah selama sebulan.

“Untuk saat ini anggota Oebobo sudah menyuruh orangtua korban agar datang ke Polsek Oebobo dikarenakan korban saat ini berada di Polsek Oebobo,” kata mantan Kasat Lantas Polres Lembata itu.

Ditambahkan, semenjak korban dibawa ke Polsek Oebobo sejak Rabu (13/6), korban tidak jujur memberikan keterangan yang sebenarnya kepada petugas kepolisian. Semua korban lakukan karena korban takut bertemu dengan ibu tirinya.

“Untuk saat ini anggota Polsek Oebobo sudah membawa korban ke P2TP2A Provinsi NTT dan diterima oleh ibu Lena Agustine Gah S.Th,” sebut Kapolsek.

Sementara, Metriana Kabnani mengatakan saat di Tesbatan mama tirinya sering memukulinya hingga terluka pada saat bapaknya pergi berdoa dan mengurut orang, namun saat bapaknya pulang mama tirinya berpura-pura baik kepadanya.

“Kemudian saya melaporkan kepada bapak, namun bapak tidak mengakuinya dan lebih membela mama tiri dari pada saya. Kemudian saya merasa tersakiti hingga saya lari ke Oesao, dan saya dibawa seorang ibu di Oesao dan menginap semalam,” ungkap korban.

“Esok paginya ibu itu antar saya ke Pos Polisi Oesao, kemudian pak polisi menaikkan saya untuk naik bus Kefa, saat di atas bus ada kakak Bet Usfinit, kemudian saya menceritakan kisah saya sehingga kakak Bet Usfinit kasihan sehingga saya dan kakak Bet Usfinit turun di cabang ke Hane, kemudian saya tinggal dengan kakak Bet Usfinit dan Sofia Iso selama satu bulan. Karena saya ingat bapak sehingga saya pulang ke Kupang sendiri dengan menumpang bus dan turun di Wali Kota. Kemudian naik bemo ke Transmart untuk bermain,” lanjut dia.

Karena masih merasa takut dengan mama tirinya, sehingga korban mengurungkan niat untuk pulang ke rumah. Sehingga dia dibawa ke kantor polisi karena sudah malam hari.

“Saya takut beritahu kepada pak polisi, karena takut sama mama tiri, dan saya memberitahukan nomor HP bapak saya kepada polisi,” ungkap bocah perempuan itu. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading