Connect with us

HUKRIM

Hari Ini, Rekonstruksi Pembunuhan Debby Balla

Published

on

Ilustrasi pembunuhan (NET)

Kupang, penatimor.com – Kasus dugaan pembunuhan sadis yang dilakukan pensiunan guru SD Eduard Sailana, 69, terhadap korban Debby Anggreani Balla (DAB) terus disidik penyidik Unit Reskrim Polsek Maulafa.

Penyidik yang dipercayakan menangani kasus tersebut telah melakukan gelar perkara dan menaikan status proses hukum ke tahap penyidikan.

Penyidik juga segera melakukan rekonstruksi kasus tersebut di tempat kejadian perkara (TKP).

Informasi yang dihimpun wartawan, menyebutkan, rekonstruksi bakal dilakukan pada Kamis (21/6).

Kapolsek Maulafa Kompol Margaritha Sulabesi yang diwawancarai di Mapolres Kupang Kota belum lama ini, mengatakan, pihaknya terus mendalami penyidikan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi tambahan dan pengumpulan barang bukti.

“Kami segera lakukan rekonstruksi di dua TKP minggu depan. Setelah naik ke tahap penyidikan, kami terus melakukan pemeriksaan saksi. Para saksi terkait sudah diperiksa, sementara tersangka tetap dengan keterangan sebelumnya,” kata bekas Kapolsek Alak itu.

Sebelumnya, Margaritha mengatakan gelar perkara telah dilakukan pada Kamis (17/5). Namun dengan alasan kepentingan penyidikan, polwan dengan pangkat satu melati di pundak itu merahasiakan hasil gelar perkara.

“Intinya saat ini perkara naik ke tahap penyidikan. Mengenai penerapan pasal hukuman masih sementara berproses. Prinsipnya, kasus tersebut masih terus diproses untuk mencapai titik akhir. Kami terus bekerja untuk menangani kasus pembunuhan tersebut hingga tuntas,” sebut Margaritha. (R1)

Advertisement


Loading...