HUKRIM
Titip Korban, Ranti Kore Mengaku Anak Temannya, Ini Pengakuan Lengkap…..
Kupang, penatimor.com – Prantiana Kore alias Ranti terus diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim, Bripka Bregitha N. Usfinit, SH.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (30/5), dimulai pukul 07.00, perempuan 43 tahun tersebut memberikan keterangan ke penyidik.
Ranti yang warga Jl. Angsana Kelurahan Benpasi Kecamatan Kota Kefamemanu Kabupaten TTU itu dicecar dengan 32 pertanyaan.
Saat diperiksa sebagai tersangka, Ranti didampingi kuasa hukumnya Albert M. Ratu Edo, SH.
Ranti diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penculikan
anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 Undang-undang (UU) No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas
UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perindungan Anak, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/
447/V /2018/Spk Resort Kupang Kota, tanggal 28 Mei 2018.
Ranti dalam pemeriksaan itu juga mengaku sebelumnya pernah terlibat tindak pidana korupsi dan saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang.
Dia menceritakan kronologi sampai terjadi tindak pidana penculikan balita Richard Edgar Mantolas, 4, anak pertama Kasi Pidsus Kejari TTU, Kundrat Mantolas.
Ranti sampaikan, pada Jumat (25/5), dia datang ke Kupang untuk menonton konser Maria Idol di Lippo Plaza Kupang dan saat itu menginap di Hotel Le Detadu Kupang.
Selanjutnya, Christian Nahas alias Chris menelponnya dan menanyakan kebaradaannya.
Dia pun menyampaikan kepada Chris bahwa dirinya sedang berada di Kupang, dan Chris pun sampaikan mau datang ke Kupang.
Kemudian kata Ranti, pada Sabtu (26/5) sekira pukul 23.00, Chris menelponnya dan memintanya untuk menjemput dia di Bandara El Tari.
Saat itu Chris datang dengan temannya bernama Ical yang kemudian ketahui bernama lengkap Simson Rassi.
Ketiganya kemudian bersama-sama datang ke penginapan tempatnya menginap, dan karena semua kamar di penginapan tersebut penuh sehingga malam itu mereka bertiga tidur sekamar.
Malam itu Ranti mengaku kemudian bercerita kepada Chris bahwa dirinya merasa sakit hati diperlakukan oleh jaksa Kundrat Mantolas yang adalah ayah korban.
Pada saat itu, Chris kemudian memintanya alamat rumah Kundrat dan saat itu juga diberikan.
Setelah itu, Ranti mengaku kemudian beristirahat dan pada Minggu (27/5) sekira pukul 22.00, Chris memintanya untuk mencarikan mobil untuknya, sehingga saat itu ia kemudian menghubungi Rekes.
“Rekes adalah sopir taksi yang biasa saya pakai saat saya datang Kupang, dan minta Rekes mencarikan mobil rental untuk saya dan sekitar pukul 23.00, Rekes kemudian menghubunginya dan mengatakan bahwa orang yang mengantarkan mobil rental sudah ada,” urai Ranti.
Sehingga saat itu, Ranti mengaku kemudian keluar dan bertemu dengan pemilik mobil rental tersebut di depan
Hotel Le Detadu. Awalnya pemilik mobil rental tidak mau memberikan mobilnya karena tidak percaya kepadanya.
Namun saat itu Ranti mengaku menyakinkan pemilik mobil bahwa dirinya orang dari Kefa dan menitipkan mobilnya kepada pemilik rental tersebut.
“Pemilik mobil tersebut percaya dan kemudian memberikan kunci mobil tersebut, dan setelah itu saya kemudian
menitipkan mobil saya kepada pemilik mobil, dan setelah itu saya pemilik mobil kemudian pergi dengan membawa mobil saya dan setelah itu saya kemudian masuk ke dalam kamar dan istirahat,” kata Ranti.
Selanjutnya, pada Senin (28/5), sekira pukul 04.00, Chris keluar bersama dengan temannya Ical. Saat itu Chris memintanya untuk menunggu di gereja St. Andreas Lasiana dan setelah itu sekitar pukul 06.00, ia kemudian cek out
dari Hotel Le Detadu.
“Saya kemudian pergi ke gereja St. Andreas Lasiana dengan
menggunakan ojek dan sekitar pukul 07.30, Chris kemudian datang ke samping gereja St. Andreas Lasiana dan saat itu saya kemudian menghampiri Chris dan kaget karena saya melihat di dalam mobil tersebut Ical serta ada seorang anak kecil,” sebut dia.
“Saya tanya ke Chris anak tersebut diambil dari mana. Chris bilang dia cari Kundrat Mantolas sonde dapat jadi dia bawa anaknya,” sambung dia.
Ranti mengaku saat itu sempat menyarankan ke Chris untuk mengantar pulang korban.
“Tapi Chris bilang ke saya: lu gila orang sudah tanda ini oto pasti orang sudah tunggu kita di sana, lebih bae telepon itu pemilik rental ko kasi kembali oto kita punya dan kita jalan sudah,” kata Ranti mengutip perkataan Chris saat itu.
Setelah itu, Ranti kemudian menelpon pemilik rental mobil sembari meminta yang bersangkutan datang ke
samping gereja St. Andreas Lasiana dan beberapa saat kemudian pemilik mobil rental datang dan dia langsung menyerahkan uang sebesar Rp 300.000 kepada pemilik mobil rental tersebut.
Chris dan Ical kemudian saat itu membawa barang kami dan memintakan ke mobilnya.
“Saya juga langsung mengendong anak tersebut dan membawa anak tersebut masuk ke dalam mobil kami dan setelah
itu pemilik mobil rental tersebut kemudian pergi dan Ical kemudian pergi dan saya tidak tau Ical pergi ke mana,”
Sejak saat itu, Ranti mengaku tidak mengetahui Ical pergi kemana sehingga saat itu dia bersama Chris serta korban tersebut pergi keluar kota ke arah Kefamenanu.
“Saat dalam perjalanan saya bilang Chris kita kasih kembali ini anak saja, kalau dia
punya bapa tahu nanti karmana, apalae ini anak kecil saipa mau baurus. Namun saat itu Chris bilang dia yang akan mengurus anak tersebut namun karena saya
takut sehingga saya kemudian bilang agar saya yang mengurus anak tersebut dan setelah itu kemudian pergi ke Kefa,” beber Ranti Kore.
Ranti juga mengaku kemudian menelpon ponakannya bernama Linda Asa untuk menunggunya di cabang Oelolok dan
setelah itu dia bersama Chris serta anak tersebut kemudian pergi ke cabang Oelolok untuk menunggu Linda Asa.
Setelah Linda Asa datang, mereka kemudian pergi bersama ke Bani-bani di Kabupaten Malaka, dan saat itu dia
menyampaikan kepada Linda Asa untuk menjaga korban.
“Saya bilang ke Linda Asa tolong jaga ini anak bae-bae, ini ibu punya kawan
punya anak dorang ada bertengkar nanti tiga hari ibu datang ambil, dan setelah itu kami kemudian membawa dan menitipkan anak tersebut di rumah orang tua dari Linda Asa,” cerita Ranti.
Saat dalam perjalanan, Ranti mengaku sempat membeli beras dan mie instan untuk dibawa ke rumah orangtua Linda Asa.
Dan setelah sampai di rumah orangtua Linda Asa, Ranti mengaku kembali mengatakan ke keluarga Linda Asa untuk menjaga baik-baik anak tersebut.
“Karena ini anak saya nanti tiga hari baru saya datang jemput dan setelah menurunkan anak tersebut serta Linda Asa, saya bersama dengan Chris pergi
dan Chris meminta saya untuk menurunkannya di Maubeli karena dia mau pulang ke Kupang. Setelah menurunkan Chris di Maubeli, mobil kemudian ke rumah saya di Kefa dan kemudian saya istirahat,” urai Ranti ke penyidik.
Selanjut pada Selasa (29/5), sekira pukul 08.00, polisi datang ke rumahnya dan saat itu dia kemudian menceritakan masalah penculikan tersebut kepada polisi.
Ranti kemudian mengatakan bahwa anak tersebut berada di Malaka sehingga saat itu dia bersama dengan polisi pergi mengambil korban di rumah orang tua Linda Asa di Bani-Bani.
Dan setelah mengambil anak tersebut Ranti mengaku kemudian kembali ke Polres TTU dan sekitar pukul 20.00, dia bersama dengan ponakan Linda Asa serta anak tersebut dibawa dengan mobil rantis oleh ke Kupang hingga saya diperiksa dan dimintai keterangan. (R1)