Connect with us

HUKRIM

Pria 31 Tahun di Kupang Tewas Bunuh Diri

Published

on

Ilustrasi bunuh diri (NET)

Kupang, penatimor.com – Warga Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang dikejutkan dengan aksi bunuh diri.

Peristiwa itu terjadi di wilayah RT 009/RW 003, pada Jumat (18/5), pukul 18.10, dilakukan oleh korban Jamaludin Badarudin.

Pria 31 tahun ini nekat mengakhiri hidupnya dengan aksi bunuh diri menyayat tubuh menggunakan pecahan kaca dan parang.

Diduga korban meninggal karena kehabisan darah akibat luka yang dialami.

Aparat kepolisian di Polsek Kelapa Lima pun telah mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi.

Para saksi di TKP adalah Hairul Anwar, 44, dan Udin Badarudin, 29, yang juga adik kandung korban.

Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto yang dikonfirmasi, mengatakan, keluarga korban sudah mengikhlaskan kematian tersebut dan tidak mau membuat laporan karena kematian korban murni bunuh diri.

“Menurut keterangan dari keluarga dan tetangga akhir-akhir ini korban mengalami depresi dan sering menyendiri,” kata Didik.

Kapolsek melanjutkan, berdasarkan keterangan saksi Hairul Anwar, diketahui kasus tersebut bermula sekira pukul 16.30, saat saksi mendatangi rumah korban.

Dijelaskan, Hairul kemudian bercerita dengan korban, bersama tanta korban Aisah Umar Jaba dan Muhammad Sidin tentang pertandingan sepak bola.

Kemudian, korban memberitahukan kepada Hairul untuk pamit istirahat karena sakit kepala, dan korban menuju kamar tidurnya.

Sekira lima menit kemudian, jelas Didik, korban kembali mendatangi tempat duduknya sambil mengisap rokok dan kemudian meminta tolong padanya untuk memanggil Rusli Abas alias Dika.

Akan tetapi Hairul menolak karena hendak berbuka puasa.

Pada saat yang bersamaan datang keponakan Don Randi, sehingga Hairul meminta untuk memanggil Rusli Abas, selanjut dia meninggalkan rumah korban untuk berbuka puasa.

Sekira pukul 18.00, saksi Udin Badarudin, hendak mengambil baju di dalam kamar mamanya, dan melewati halaman depan rumahnya.

Udin melihat korban sedang mengiris tangannya dengan menggunakan beling pecahan gelas kaca.

Masih menurut Kapolsek Didik, sekira pukul 18.20, Udin Badarudin memanggil Hairul di rumahnya sambil mengatakan bahwa korban telah memotong tangannya sendiri, kemudian Udin dan Hairul mendatangi rumah korban.

“Setibanya Hairul dan Udin di rumah korban, kedua saksi melihat korban menyayat tangannya dengan menggunakan beling sehingga Hairul berupaya untuk memberhentikan tindakan yang dilakukan oleh korban,” kata Didik.

Akan tetapi urai Didik, korban tidak mengindahkan teguran Hairul melainkan korban menjadi lebih tidak terkontrol dengan mengambil sebuah parang dari dalam dapur.

“Hairul kembali berupaya menegur korban dengan mengatakan bahwa” lu stop sudah “dan dijawab oleh korban “lu maju lu’ putus ” dengan posisi parang di leher korban, melihat hal itu kedua saksi meninggalkan TKP karena takut dianiaya oleh korban,” terang Didik.

Kemudian Udin melaporkan kejadian tersebut kepada mantan Ketua RW 003 Kelurahan Solor Husen Basir.

Husen Basir dan warga sekitar mendatangi rumah korban dan melihat korban sudah terkapar dan bersimbah darah di samping rumah.

Sekira pukul 19.00, lanjut Kapolsek, korban dibawa oleh pihak keluarga ke RSUD W. Z Yohanes Kupang, dengan menggunakan mobil pikap, dan setelah tiba di RSUD sempat dilakukan perawatan akan tetapi korban meninggal dunia sekira pukul 20.15.

“Bagian tubuh yang menjadi sasaran sayatan beling dan tebasan parang yakni pada bagian pergelangan tangan kiri, leher sebelah kiri, leher bagian depan, kaki kiri dan kanan serta kepala bagian atas,” sebut Didik.

Jenazah korban telah dipulangkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Tersesat di Gunung Fatuleu, Mahasiswa Unwira Kupang Berhasil Kembali dengan Selamat

Published

on

Tim SAR dari Basarnas Kupang dan Polres Kupang memeriksa kondisi kesehatan korban Emanuel Dosinain.
Continue Reading

HUKRIM

Kasus Korupsi Tanah di Jln. Veteran Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Ada Tersangka Baru?

Published

on

Pelimpahan perkara dilakukan JPU Kejati NTT, Advani Ismail Fahmi, SH., Kamis (16/5/2024) siang.
Continue Reading

HUKRIM

Akui Pengadaan Beras Premium Fiktif, Kepala Bulog Waingapu Kembalikan Rp 250 Juta ke Penyidik

Published

on

Kepala Bulog Cabang Waingapu, Zulkarnaen (Baju putih), mengembalikan uang senilai Rp250 juta yang diterima Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati NTT, Salesius Guntur, SH., pada Kamis (16/5/2024) pagi.
Continue Reading