UTAMA
Percepat Lelang Proyek, OPD Diingatkan Maksimalkan Penyerapan Anggaran
Kupang, penatimor.com — Penyerapan anggaran tahun 2018 diharapkan harus sudah mencapai 40 sampai 50 persen.
Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, saat diwawancarai di Gereja Kaisarea BTN, Selasa (15/5).
Hermanus menjelaskan, imbauan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diberikan agar semua yang mempunyai pekerjaan proyek segera dimasukan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Kupang, untuk ditindaklanjuti.
“Kita akan dinilai jelek oleh pemerintah pusat jika tidak menyerap anggaran dengan baik. Hal ini dilihat pada masa kerja triwulan dua,” katanya.
Wawali dua periode itu menegaskan, jika ada keterlambatan maka para pimpinan OPD yang bersangkutan akan dipanggil dan ditanyakan tentang alasan keterlambatan.
“Kita ingin penyerapan anggaran bisa berjalan baik. Sehingga dana yang ada itu dipakai sesuai dengan ketetapan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Terpisah, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore (Jeriko), mengatakan, batas pelelangan proyek barang dan jasa harus selesai paling lambat bulan Juni mendatang.
Jeriko juga meminta adanya transparansi tentang pemegang dan penanggungjawab proyek-proyek yang sudah dilelang.
“Kami ingin semuanya dilakukan secara transparan. Baik itu tentang proyek maupun kenaikan jabatan dan lainnya. Termasuk dalam penggunaan anggaran,” katanya.
Dikatakan, semua proyek harus segera dilelang agar cepat dimulai proses pengerjaannya. Melihat dari jangka waktu pengerjaan, ada proyek yang membutuhkan waktu tiga bulan, enam bulan dan sembilan bulan.
Untuk itu, semua proses pelelangan sudah harus selesai paling lambat bulan Juni.
“Proses pelelangan pun harus dilakukan secara terbuka tanpa ada intervensi dari pihak yang tidak berkepentingan. Yang terpenting adalah penyerapan anggaran bisa berjalan maksimal dan semua dilakukan secara transparan,” pungkasnya. (R1)