UTAMA
Operasi Gabungan, Timpora Periksa 55 TKA di PLTU Bolok
Kupang, penatimor.com – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kupang melakukan operasi gabungan di sejumlah perusahan dalam Kawasan Industri Bolok (KIB) yang diketahui mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).
Operasi tersebut juga diikuti Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Kupang Herdi Adli, Kadisnakertrans Kabupaten Kupang Kris Koroh, Pasi Intel Kodim 1604 Kupang, BIN dan BAIS, Sat Intelkam Polres Kupang dan Dandenpom NTT.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Orang Asing (Wasdakim) Kanim Kelas 1 Kupang Abdi Widodo Subagio, kepada wartawan di Kupang, Senin (14/5), mengatakan, operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Kupang dilakukan di lokasi PLTU PT SMSE, PLTU PT BJP dan Kapal Pembangkit Listrik di Tenau.
“Hasil pemeriksaan didapati 11 orang TKA China di PLTU PT SMSE, 8 TKA China di PLTU PT PJB, 29 TKA Turky di Karpower Kapal Listrik serta 7 orang TKA di semelter PT Gulf,” sebut Abdi.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersebut, Timpora tidak menemukan adanya pelanggaran baik administrasi maupun pelanggaran lain yang dilakukan oleh para TKA.
“Operasi gabungan ini merupakan kegiatan rutin untuk mengawasi keberadaan tenaga kerja asing di NTT, khususnya wilayah Kabupaten Kupang,” jelas Abdi. (R1)