UTAMA
NTT Harus Dapat Lima Persen Hak Partisipasi Pengelolaan Blok Masela

Kupang, penatimor.com – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, tengah berupaya untuk mendapatkan hak partisipasi (Participating Interest/PI) dalam pengelolaan minyak dan gas alam (migas) Blok Masela sebesar lima persen. Dengan begitu dapat mempercepat pembangunan di daerah ini.
Menurut dia, provinsi NTT harus mendapat bagian dari PI. Mengingat, NTT menjadi salah satu wilayah yang berdampak langsung dari pengembangan Blok Masela yang letaknya di perairan dekat kepulauan Tanimbar (Kabupaten Maluku Tenggara Barat) dan Kabupaten Alor (NTT).
“Saya sudah berjuang hingga ke pemerintah pusat (Kementerian ESDM). Saya optimis akan diputuskan, Maluku dan NTT mendapat PI sebesar10 persen dan dibagi sama masing-masing lima persen,” kata Lebu Raya kepada wartawan usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)-nya ke 58 bersama pimpinan perangkat daerah dan ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT, di Aula El Tari, Kupang, Jumat (18/5/2018).
Blok Masela merupakan kawasan kilang minyak dan gas bumi yang telah diputuskan sebagai salah satu dari 37 prioritas dalam proyek strategis nasional (PSN), sebagaimana diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor: 58 tahun 2017. Pengelolaan Blok Masela secara teknis dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dibawah koordinasi Kemenko Kemaritiman RI.
Menurut Lebu Raya, Blok Masela berada di luar wilayah teritory pemerintahan Maluku, sehingga bukan berarti pengelolaan minyak dan gas alam itu semata-mata menjadi kewenangannya. Tetapi, kata Lebu Raya, blok minyak tersebut berada diluar 12 mil laut sehingga menjadi keputusan pemerintah pusat.
Ditanya apa manfaat dari besarnya PI lima persen bagi NTT, Lebu Raya berargumen, jika NTT memperoleh lima persen maka setiap tahun akan mendapat dividen sebagai pendapatan dan masuk ke kas daerah. Juga bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) guna percepatan pembangunan di daerah ini.
“Apabila pemerintah pusat telah menetapkan PI sebesar 10 persen setara dengan nilai nominal Rp. 30 triliun, maka akan dibagi sama besarnya dengan NTT. Jadi Maluku memperoleh Rp. 15 triliun dan NTT juga dapat Rp. 15 triliun hak kelola atau hak partisipasi atas Blok Masela,” ujarnya. (R2)
