Connect with us

HUKRIM

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eventius Gati

Published

on

Marianus Sae (rompi orange) tampak beristirahat di depan ruang pemeriksaan KPK di Lantai 2 Gedung Merah Putih, usai diperiksa tambahan sebagai tersangka, Selasa (8/5). FOTO: ISTIMEWA

Jakarta, penatimor.com – Eventius Gati, karyawan BUMN yang dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi perkara tersangka Marianus Sae tidak memenuhi panggilan, Selasa (8/5).

Ketidakhadiran saksi tersebut, membuat penyidik terpaksa menggagendakan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, membenarkan.

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Eventius Gati telah dijadwalkan ulang. “Ya dijadwalkan ulang, namun belum ditentukan waktunya,” kata Febri.

Sementara itu, penyidik KPK juga kembali memeriksa Marianus Sae sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap proyek-proyek di Pemkab Ngada.

Pemeriksaan tambahan terhadap tersangka yang juga Bupati Ngada dua periode nonaktif itu dilakukan untuk merampungkan penyidikan.

Pada hari ini juga, penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari, mulai 13 Mei hingga 11 Juni untuk tersangka Marianus yang tepat hari ini berulang tahun ke-56. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading