HUKRIM
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eventius Gati
Jakarta, penatimor.com – Eventius Gati, karyawan BUMN yang dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi perkara tersangka Marianus Sae tidak memenuhi panggilan, Selasa (8/5).
Ketidakhadiran saksi tersebut, membuat penyidik terpaksa menggagendakan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, membenarkan.
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Eventius Gati telah dijadwalkan ulang. “Ya dijadwalkan ulang, namun belum ditentukan waktunya,” kata Febri.
Sementara itu, penyidik KPK juga kembali memeriksa Marianus Sae sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap proyek-proyek di Pemkab Ngada.
Pemeriksaan tambahan terhadap tersangka yang juga Bupati Ngada dua periode nonaktif itu dilakukan untuk merampungkan penyidikan.
Pada hari ini juga, penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari, mulai 13 Mei hingga 11 Juni untuk tersangka Marianus yang tepat hari ini berulang tahun ke-56. (R1)