Connect with us

UTAMA

Komisi III DPRD Kota Kupang Panggil Mitra Kerja

Published

on

Merry Salow (NET)

Kupang, penatimor.com – Terkait pengawasan terhadap program kegiatan yang telah dianggarkan pada anggaran murni tahun 2018, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kupang melalui Komisi III bakal memanggil beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi III.

“Kami telah mengagendakan untuk memanggil OPD-OPD yang menjadi mitra Komisi III. Diupayakan agar dalam minggu ini sudah bisa dilaksanakan. Paling lambat minggu depan,” kata Ketua Komisi III Merry Salow kepada wartawan di ruang Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang, Selasa (22/5).

Tujuan pemanggilan tersebut, lanjut Merry, untuk rapat bersama membahas pelaksanaan program kegiatan yang telah dianggarkan.

“Karena saat ini kami masih menunggu surat yang telah komisi ajukan ke Ketua DPRD untuk ditandatangani,” kata dia.

Merry mengatakan, OPD yang akan dipanggil adalah Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan, serta OPD mitra lainnya.

“Untuk Dinas PUPR kami lebih pada pekerjaan fisik, dimana komisi mengharapkan pelaksanan proyek pekerjaan nantinya lebih pada pemberdayaan pengusaha lokal. Agar anggaran jangan mengalir ke luar,” kata Merry.

Dia berharap, proses tender proyek harus mengutamakan para pengusaha lokal. Pasalnya dengan melibatkan pengusaha lokal atau orang asli daerah maka tentu akan lebih bertanggung jawab terhadap pekerjaan karena merasa memiliki dan menjadi bagian dari pembangunan di Kota Kupang.

“Tentu jika memakai orang lokal akan ada banyak manfaatnya. Diantaranya koordinasi dan sistem pengawasan akan berjalan baik. Selain itu, orang lokal juga akan berusaha memberikan pekerjaan yang baik karena membangun kotanya sendiri. Juga agar uang atau anggaran yang ada jangan lagi keluar tetapi berputar di Kota Kupang, karena mereka juga ikut membangun Kota Kupang dengan pajak dan lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Merry, para pemegang proyek juga diharapkan membeli semua peralatan bahan bangunan di Kota Kupang. Agar pengusaha di Kota Kupang juga bisa mendapatkan manfaat.

“Karena pengusaha ini juga membayar pajak, jadi kita harus berdayakan mereka. Jangan beli di luar lalu pengusaha di Kota Kupang sendiri yang membayar pajak setiap tahunnya,” katanya.

Sementara untuk Dinas Perhubungan, katanya, Komisi III akan membahas berkaitan dengan tindaklanjut rencana pembangunan terminal tipe A yang akan dibangun di Bimoku Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima.

“Tindaklanjut rencana pembangunan terminal tipe A ini, kami Komisi III hingga saat ini belum ada konfirmasi balik Dinas Perhubungan. Kami akan tanya sudah sampai dimana proyek pembangunan terminal tipe A ini. Jangan sampai anggaran dari pusat dikembalikan sia-sia. Banyak daerah yang membutuhkan dana ini, tetapi Kota Kupang yang diberikan. Jika tidak digunakan secara baik dan dikembalikan maka Kota Kupang yang rugi,” ujarnya.

Sedangkan untuk Dinas Kebersihan, tambahnya, Komisi III akan mempertanyakan manfaat Taman Fontein yang dikerjakan pada tahun 2015 menggunakan anggaran sebesar Rp 900 juta.

Komisi III akan mempertanyakan manfaat taman tersebut, karena sampai sekarang warga Fontein tidak menikmati adanya taman tersebut.

“Jika tidak ada manfaat maka taman itu mubazir. Bagaimana bisa Rp 900 juta uang rakyat dibuang-buang dan dipermainkan begitu saja tanpa ada manfaat sama sekali. OPD jangan sekali-kali mempermainkan uang rakyat. Saya tegaskan agar tidak ada OPD yang bermain main dengan uang rakyat. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *