Connect with us

HUKRIM

Karyawan BUMN jadi Saksi Marianus Sae

Published

on

Marianus Sae

Jakarta, penatimor.com – Penyidik KPK kembali memeriksa Marianus Sae sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap proyek-proyek di Pemkab Ngada.

Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (8/5), mengatakan, pemeriksaan tambahan terhadap tersangka yang juga Bupati Ngada dua periode nonaktif itu dilakukan untuk merampungkan penyidikan.

Selain memeriksa Marianus Sae, penyidik lembaga anti rasuah itu juga memeriksa saksi Eventius Gati, seorang karyawan BUMN.

Pada hari ini juga, penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari, mulai 13 Mei hingga 11 Juni untuk tersangka Marianus. (R1)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!