HUKRIM
Pencurian Data Facebook Diusut BIN
Jakarta, penatimor.com – Badan Intelijen Negara (BIN) ikut menyelidiki kasus pencurian data di Facebook. Dari hasil sementara, tidak ada akun pejabat publik asal Indonesia yang dicuri datanya oleh pihak ketiga dan dimanfaatkan oleh Cambridge Analytica.
Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menuturkan BIN terus menyelidiki terus kebocoran data tersebut.
Termasuk melakukan pula patroli siber untuk mengungkap data-data mana saja yang sudah tersedot. Tapi, dari hasil penelusuran itu, data akun Facebook pejabat publik belum ada yang terindikasi dicuri.
”Sampai saat ini belum mengarah (pencurian data) kepada punyanya presiden, punyanya wapres, belum mengarah itu. Masih global saja, masih mengarh kepada secara acak personalnya,” ujar Wawan usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/4).
Dia menuturkan pencurian data itu digunakan untuk meneliti atau mengobservasi perilaku atau emosi pada pemilik akun. BIN pun bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memantau tersebut. ”Sampai saat ini perlindungan pada akun pejabat publik masih terus terselamatkan,” tegas dia.
Protes kepada Facebook memang telah diberikan dan respon Facebook pun dinilai cukup baik dengan melakukan langkah-langkah serius untuk mengatasi kebocorannya. Wawan menyebutkan bila server aplikasi tersebut di Indonesia tentu akan lebih bagus lagi.
Tapi, selain itu perlu pula memberikan pemahaman kepada publik bahwa perlu hati-hati berbagi informasi di media sosial. ”Tapi kita juga literasi kepada publik, jangan terlalu open di dunia maya,” tambah Wawan.
Staf Ahli Kemenkominfo Henri Subiakto menuturkan bahwa sejauh ini pemerintah masih melihat ada itikad baik dari Facebook. Misalnya mereka secara terbuka terkait jumlah data yang telah bocor. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari yang terungkap sebelumnya. ”Kan ada whistleblower,” kata dia.
Pemerintah pun sebenarnya sudah punya aturan yang memungkinkan pengguna media sosial bisa meminta pertangggungjawaban kepada penyedia.
Termasuk soal data-data apa saja yang bocor. ”Dan penyedia itu punya kewajiban untuk menjelaskan kebocoran data atau akun,” kata Henri. (jun/jpnn/R1)