Connect with us

HUKRIM

Kajari Medan Ikuti Pengarahan Kajati Sumut, Integritas dan Soliditas jadi Penekanan

Published

on

PENGARAHAN KAJATI - Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., mengikuti pengarahan dan konsolidasi pimpinan Kejaksaan se-Sumatera Utara yang dipimpin Kajati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., di Aula Cipta Kerta Kejati Sumut, Senin (7/9/2026).

MEDAN, PENATIMOR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., hadir dalam forum konsolidasi pimpinan Kejaksaan se-Sumatera Utara yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H.

Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda pengarahan rutin. Di hadapan para Kajari, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), hingga para kepala seksi, Kajati Sumut menegaskan kembali pentingnya integritas, profesionalisme, kekompakan, dan soliditas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar menjadi salah satu pimpinan satuan kerja yang mengikuti langsung pengarahan tersebut di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (7/9/2026).

Kehadiran Kajari Medan dalam forum tersebut menjadi bagian penting dari konsolidasi jajaran Kejaksaan di wilayah hukum Kejati Sumut, khususnya dalam menyatukan langkah dan memperkuat komitmen pelaksanaan tugas penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kajati Sumut Muhibuddin didampingi Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, S.H., M.H., serta para Asisten Kejati Sumut.

Pertemuan itu digelar sebagai sarana pengarahan, konsolidasi, monitoring, sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja jajaran Kejaksaan di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Muhibuddin mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menjadikan penegakan hukum semata-mata sebagai proses menjalankan kewenangan, tetapi harus dilaksanakan dengan hati nurani, profesionalisme, dan tanggung jawab moral.

Ia menegaskan, setiap langkah penegakan hukum harus tetap berpedoman pada kepentingan hukum masyarakat serta menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa.

“Penegakan hukum harus berlandaskan hati nurani, jangan mengkriminalisasi orang lain, utamakan kepentingan hukum masyarakat,” tegas Muhibuddin.

Menurutnya, jajaran Kejaksaan juga harus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi secara bijaksana. Langkah tersebut harus berjalan beriringan dengan upaya pengamanan pembangunan daerah agar proses pembangunan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Terus lakukan pencegahan tindak pidana korupsi secara bijaksana serta lakukan pengamanan pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat di daerah tersebut,” ujarnya.

Tidak kalah penting, Kajati Sumut menekankan perlunya menjaga kekompakan dan kerja sama di lingkungan internal Kejaksaan. Menurutnya, soliditas menjadi kekuatan penting dalam menghadapi kompleksitas tugas penegakan hukum yang semakin dinamis.

“Dalam melaksanakan tugas hendaknya jaga kekompakan dan kerja sama. Ingat keluargamu, ingat Tuhanmu,” pesan Muhibuddin.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar dalam menjalankan kewenangan tetap memiliki kendali moral dan tidak kehilangan nilai-nilai kemanusiaan.

Sementara itu, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono turut memberikan penekanan kepada para Kajari dan jajaran agar terus meningkatkan kinerja serta menghadirkan berbagai kontribusi positif di wilayah kerja masing-masing.

Para pimpinan satuan kerja diminta tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga mampu memastikan keberadaan institusi Kejaksaan benar-benar memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut, para Asisten Kejati Sumut juga menyampaikan arahan strategis sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan menjadi bagian dari materi pengarahan dan evaluasi.

Bagi Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, keikutsertaan dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus menyelaraskan pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Medan dengan kebijakan dan arahan pimpinan Kejati Sumut.

Konsolidasi tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antarsatuan kerja Kejaksaan di Sumatera Utara, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan lebih solid, terukur, profesional, dan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.

Pertemuan itu pun menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara bergerak dalam satu arah, yaitu memperkuat integritas, meningkatkan kinerja, menjaga soliditas, serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!