Connect with us

HUKRIM

Hari Lahir Kejaksaan Ke-81, Kajati Sumut Sampaikan Pesan Tegas Jaksa Agung: Kembalikan Kepercayaan Publik

Published

on

AMANAT - Kajati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., membacakan amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Lapangan Kantor Kejati Sumut, Rabu (2/9/2026).

MEDAN, PENATIMOR – Upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tidak sekadar menjadi seremoni peringatan sejarah panjang Korps Adhyaksa.

Momentum tersebut menjadi penegasan kembali komitmen seluruh insan Kejaksaan untuk menjaga integritas, memperkuat soliditas, serta mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.

Upacara yang berlangsung di Lapangan Kantor Kejati Sumut, Rabu (2/9/2026) pagi, dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumut menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin yang menjadi pesan utama bagi seluruh jajaran Kejaksaan dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-81.

Tahun ini, peringatan Hari Lahir Kejaksaan mengusung tema, “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”.

Tema tersebut menjadi penegasan bahwa perjalanan 81 tahun Kejaksaan harus dimaknai sebagai momentum refleksi sekaligus titik balik untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam amanatnya yang dibacakan Kajati Sumut Muhibuddin, Jaksa Agung RI Burhanuddin menegaskan pentingnya mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.

Jaksa Agung mengingatkan bahwa 81 tahun perjalanan Kejaksaan tidak terlepas dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan hukum setelah kemerdekaan.

“Ketika itu, Mr. Gatot Taroenamihardja dilantik sebagai Jaksa Agung pertama, menjadi penanda dimulainya perjalanan panjang Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum di bumi pertiwi,” demikian disampaikan Jaksa Agung dalam amanatnya.

Menurutnya, kehadiran Kejaksaan pada awal kemerdekaan bukan sekadar sebagai institusi birokrasi, tetapi merupakan pernyataan bahwa Indonesia telah merdeka secara politik sekaligus hukum.

“Kita hadir sebagai pengawal cita-cita proklamasi dan penjaga martabat bangsa,” tegasnya.

Karena itu, peringatan Hari Lahir Kejaksaan harus dimaknai sebagai momentum untuk merefleksikan jati diri insan Adhyaksa, mengenang jasa para pendahulu, sekaligus memperbarui tekad untuk terus mengabdi dengan tulus kepada institusi, bangsa, dan negara.

PDL jadi Simbol Kesiapsiagaan

Ada hal berbeda dalam pelaksanaan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tahun ini.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya upacara dilaksanakan dengan mengenakan Pakaian Dinas Upacara I (PDU-I), kali ini seluruh peserta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

Jaksa Agung menegaskan, perubahan tersebut bukan sekadar persoalan seragam, melainkan memiliki makna filosofis mengenai kesiapsiagaan seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas.

“PDL yang kita kenakan hari ini melambangkan kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi setiap keadaan,” ujarnya.

Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi institusi, insan Adhyaksa dituntut untuk selalu siap hadir, bekerja, dan mengabdi kapan pun negara maupun masyarakat membutuhkan.

Jaksa Agung juga mengakui perjalanan Kejaksaan tidak selalu berjalan mulus. Berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar institusi, telah berulang kali menguji ketangguhan Korps Adhyaksa.

Namun, setiap keterpurukan tidak boleh menjadi alasan untuk menyerah.

“Kita tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik,” tegas Burhanuddin.

Momentum tersebut, lanjutnya, harus dimanfaatkan untuk bangkit bersama, memulihkan kepercayaan masyarakat, mengembalikan marwah institusi, serta membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian dengan semakin kuat.

Soliditas dan Solidaritas jadi Kekuatan

Jaksa Agung menekankan, kebangkitan Kejaksaan tidak dapat dibangun oleh satu orang, satu kebijakan, ataupun satu generasi.

Kebangkitan Korps Adhyaksa hanya dapat diwujudkan apabila seluruh insan Adhyaksa memiliki kesediaan untuk berjalan bersama.

“Tanpa soliditas dan solidaritas, kita tak akan mampu bertahan, apalagi melayani masyarakat para pencari keadilan,” katanya.

Seluruh jajaran pun diajak memperkuat jiwa korsa dan menghilangkan ego pribadi maupun kelompok.

Menurutnya, Kejaksaan merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Keberhasilan institusi merupakan hasil kerja kolektif, bukan prestasi individual.

“Tidak meninggalkan rekan di saat sulit, dan tidak menjatuhkan sesama demi kepentingan pribadi, ambisi, atau kelompok tertentu,” pesan Jaksa Agung.

Ia menegaskan, Kejaksaan yang kuat adalah Kejaksaan yang satu dan tidak terpisahkan, atau een en ondelbaar.

Transformasi Penuntutan jadi Agenda Strategis

Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga menyoroti posisi strategis Kejaksaan dalam sistem penegakan hukum nasional.

Kejaksaan berada pada dua ranah kekuasaan, yakni eksekutif sebagai pelayan masyarakat dan yudikatif dalam mengemban kekuasaan negara di bidang penuntutan, sekaligus menjalankan berbagai kewenangan lain yang diberikan undang-undang.

Posisi strategis tersebut harus diikuti kemampuan Kejaksaan untuk terus beradaptasi dan melakukan pembaruan sesuai perkembangan kebutuhan hukum serta tuntutan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Advocaat Generaal disebut sebagai salah satu agenda strategis sekaligus game changer dalam mewujudkan transformasi penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045 sebagaimana diamanatkan dalam RPJPN 2025–2045.

Transformasi itu diharapkan semakin memperkuat peran Kejaksaan sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga supremasi hukum dan kepentingan nasional.

Sinergi Diperkuat, Independensi Tetap Dijaga

Jaksa Agung mengingatkan bahwa Kejaksaan tidak dapat bekerja sendiri dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Seluruh jajaran diminta memperkuat koordinasi dan kolaborasi yang harmonis dengan lembaga penegak hukum lainnya, kementerian/lembaga pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan.

Penegakan hukum harus diwujudkan secara terpadu dan terintegrasi dengan tetap saling menghormati kewenangan masing-masing.
Namun, kolaborasi tersebut tidak boleh menghilangkan independensi, objektivitas, dan integritas Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.

“Dengan sinergi yang kuat dan harmonis, penegakan hukum akan lebih efektif, efisien, terpercaya, dan memberikan kepastian serta keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Setiap Insan Adhyaksa adalah Cermin Institusi

Pesan mengenai kepercayaan publik menjadi salah satu bagian paling kuat dalam amanat Jaksa Agung.

Kepercayaan masyarakat, kata Burhanuddin, merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga melalui integritas, profesionalitas, dan pengabdian terbaik.

Setiap insan Adhyaksa merupakan cermin institusi.

Sikap, tutur kata, dan perilaku seorang jaksa maupun pegawai Kejaksaan tidak hanya mencerminkan pribadi, tetapi turut menentukan marwah dan kewibawaan institusi di mata masyarakat.

Karena itu, seluruh jajaran kembali diingatkan untuk menjaga integritas, mengedepankan kesederhanaan, serta memelihara kehormatan dan wibawa Kejaksaan dalam setiap langkah.

“Jangan biarkan satu tindakan tercela merusak citra baik yang telah kita bangun bersama,” tegas Burhanuddin.

Ia menegaskan bahwa integritas merupakan harga mati bagi setiap insan Adhyaksa.

Integritas tidak sekadar menjalankan tugas untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga menghadirkan kejujuran, moralitas, adab, dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas.

Seragam dan pangkat yang melekat pada setiap insan Adhyaksa, lanjutnya, bukan sekadar atribut kedinasan, melainkan simbol kehormatan dan amanah.

“Jagalah wibawa itu dengan rendah hati. Hormati siapa pun secara wajar. Tegaklah dengan kewenangan yang diberikan negara,” pesannya.

Jaksa Agung juga memberikan peringatan tegas agar tidak ada insan Adhyaksa yang meminta maupun menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi.

“Karena hal sekecil apa pun dapat menggadaikan martabat Kejaksaan yang telah kita jaga bersama,” katanya.

Kejaksaan Dituntut Adaptif

Di tengah perkembangan teknologi dan semakin kompleksnya modus kejahatan, insan Adhyaksa juga dituntut tidak tertinggal.

Jaksa Agung meminta seluruh jajaran memastikan setiap kebijakan dan langkah Kejaksaan selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Setiap tugas dan kewenangan yang diemban harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, adil, dan makmur.

Masyarakat semakin kritis dan melek informasi. Di saat bersamaan, perkembangan sosial, teknologi, serta dinamika hukum nasional dan global bergerak sangat cepat.

Karena itu, jajaran Kejaksaan diminta meningkatkan kepekaan, mencermati implementasi hukum pidana nasional, serta memahami berbagai regulasi yang berpengaruh terhadap penegakan hukum.

“Jangan pernah berhenti belajar. Tanggapi setiap tantangan dengan respons yang cepat, tepat, dan adaptif,” pesan Burhanuddin.

Menurutnya, kepekaan menjadi kunci agar Kejaksaan tetap relevan, dipercaya, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung kembali menegaskan pentingnya menghidupkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana.

Tiga nilai tersebut harus diterjemahkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dengan menjunjung tinggi kejujuran, kesempurnaan, dan kebijaksanaan.

“Jujur dalam menilai, sempurna dalam mengerjakan, bijaksana dalam bertutur merupakan tuntunan bagi kita dalam menangani perkara agar setiap keputusan yang lahir benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, tidak memihak, dan bebas dari intervensi siapa pun,” ujarnya.

Penegakan hukum, lanjutnya, harus tetap berpijak pada rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Kewibawaan seorang penegak hukum bukan lahir dari besarnya kewenangan yang dimiliki, melainkan dari profesionalisme dan keadilan yang ditunjukkan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung

Sebagai penegasan atas seluruh pesan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang harus dihayati dan diamalkan seluruh insan Adhyaksa.

Pertama, menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.

Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Keempat, menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.

Kelima, membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi yang produktif antarkementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.

Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.

Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam bertindak menghadapi perubahan situasi.

Ketujuh perintah tersebut menjadi penegasan kembali arah pengabdian Korps Adhyaksa di tengah tuntutan masyarakat terhadap institusi penegak hukum yang semakin tinggi.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.

“Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita juga lah pengawal kedaulatan hukum,” tegasnya.

Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas seluruh kontribusi yang telah diberikan insan Adhyaksa di berbagai penjuru Indonesia.

Ia meminta seluruh jajaran terus bekerja dengan penuh semangat, menjaga integritas, dan berjuang menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

“Teruslah bekerja dengan penuh semangat, teruslah menjaga integritas, dan teruslah berjuang untuk mewujudkan keadilan di negeri ini,” pesannya.

Jaksa Agung juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Ia berharap Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya serta senantiasa diberikan kesehatan, perlindungan, dan kekuatan untuk terus menghadirkan kerja dan karya nyata terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

“Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia! Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri.”

Usai amanat, rangkaian upacara dilanjutkan dengan penghormatan kepada Panji Adhyaksa. Panji kemudian meninggalkan lapangan upacara dengan penghormatan dari seluruh peserta dan undangan.

Rangkaian berikutnya diisi dengan pembacaan doa.

Sekitar pukul 08.25 WIB, Komandan Upacara melaporkan bahwa seluruh rangkaian upacara telah selesai dilaksanakan.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 kemudian dilanjutkan dengan acara tambahan berupa doa bersama dan pemotongan tumpeng.

Kajati Sumut Muhibuddin memotong tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan panjang Kejaksaan Republik Indonesia.

Potongan tumpeng tersebut kemudian diberikan kepada perwakilan jaksa dan pegawai sebagai simbol kebersamaan dan sinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Prosesi berlangsung penuh keakraban dan rasa syukur.

Setelah acara tambahan selesai, Komandan Upacara membubarkan pasukan. Seluruh pasukan kemudian meninggalkan lapangan dengan tertib.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 di Kejati Sumut akhirnya tidak berhenti sebagai perayaan seremonial. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa bahwa usia panjang institusi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab yang semakin besar.

Pesan Jaksa Agung menjadi jelas bahwa kepercayaan publik hanya dapat dikembalikan melalui kerja nyata, integritas yang tidak dapat ditawar, penegakan hukum yang adil, profesionalisme, serta keberanian untuk terus berbenah dan beradaptasi menghadapi perubahan.

Dengan semangat tersebut, 81 tahun perjalanan Kejaksaan diharapkan menjadi pijakan untuk menghadirkan Korps Adhyaksa yang semakin tangguh, dipercaya, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Terpantau, upacara dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Namun, persiapan telah dilakukan sejak pukul 07.00 WIB.

Pasukan upacara menempati daerah persiapan, petugas berada pada posisi masing-masing, sementara para undangan memasuki tempat yang telah ditentukan.

Sekitar pukul 07.20 WIB, pasukan memasuki lapangan upacara dengan diiringi Satuan Musik (Satsik).

Komandan upacara kemudian mengambil alih pasukan dan melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan serta kerapian barisan.

Selanjutnya, perwira upacara menghadap Kajati Sumut Muhibuddin yang didampingi Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, S.H., M.H., serta para pejabat utama Kejati Sumut untuk melaporkan bahwa upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 siap dimulai.

Kajati Muhibuddin kemudian memberikan perintah untuk melanjutkan seluruh rangkaian upacara.

Indonesia Raya berkumandang, disusul Mars Adhyaksa. Seluruh peserta kemudian memberikan penghormatan umum kepada Inspektur Upacara sebelum memasuki prosesi berikutnya.

Salah satu prosesi penting dalam upacara tersebut adalah masuknya Panji Adhyaksa ke lapangan upacara.

Panji Adhyaksa memasuki lapangan dengan langkah tegap dan mengambil posisi yang telah ditentukan. Seluruh peserta dan undangan kemudian memberikan penghormatan.

Prosesi tersebut menjadi simbol penghormatan terhadap marwah dan jati diri institusi Kejaksaan yang selama puluhan tahun menjalankan tugas penegakan hukum serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin Inspektur Upacara dan diiringi satuan musik.

Wakajati Sumut kemudian membacakan Sejarah Singkat Kejaksaan Republik Indonesia. Setelah itu, seluruh personel Kejaksaan mengikuti pengucapan Tri Krama Adhyaksa.

Pengucapan Tri Krama Adhyaksa menjadi pengingat bahwa setiap insan Adhyaksa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Turut mengikuti upacara ini, Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., dan Kajari Belawan beserta jajaran masing-masing. Turut mendampingi Ketua IAD Daerah Medan Ny. Melani Angsar dan Ketua IAD Daerah Belawan beserta jajaran.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Kajati Sumut, dan selanjutnya diberikan kepada perwakilan penerima. Pemberian tumpeng turut dilakukan oleh Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., Kajari Belawan, dan Ketua IAD Wilayah Sumut.

Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga melaunching aplikasi Adhyaksa Library atau Perpustakaan Digital yang bisa digunakan untuk mengakses buku-buku yang ada pada Perpustakaan Kejati Sumut. Aplikasi ini merupakan inovasi Perpustakaan Kejati Sumut dibawah binaan Asisten Pembinaan Kejati Sumut.

Tampak Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., didampingi para pejabat utama Kejaksaan Negeri Medan, yakni Kasubbag Pembinaan Edi Syahjuri Tarigan, S.H., M.H.; Kasi Intelijen Valentino H.P. Manurung, S.H., M.H.; Kasi Pidsus Juanda Ronny Hutauruk, S.H., M.H.; Kasi Pidum Zulkarnain Harahap, S.H., M.H.; Kasi Datun Filman Ramadhan, S.H., M.H.; serta Kasi PAPBB Erwinta Tarigan, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, para pejabat utama lingkup Kejari Medan tampak hadir bersama istri masing-masing. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!