HUKRIM
Mahasiswa Semester Akhir di Kupang Nekat Curi Motor di Parkiran Rumah Sakit

KUPANG, PENATIMOR – Aksi nekat seorang mahasiswa di Kota Kupang berakhir di tangan aparat. Seorang pria berinisial RAR (24), yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran RSU Leona, akhirnya diringkus tim gabungan Resmob Polresta Kupang Kota dan Resmob Polda NTT saat bersembunyi di wilayah Baumata Barat, Kabupaten Kupang, Sabtu (11/4/2026) subuh.
Penangkapan ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, terlebih terjadi di area fasilitas kesehatan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, seorang perempuan berinisial CMN, yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Senin (6/4/2026).
Kasus ini terungkap berkat petunjuk krusial berupa foto wajah terduga pelaku yang sempat diambil oleh seorang saksi di lokasi kejadian. Saat itu, saksi sempat menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku.
“Terduga pelaku sempat berdalih bahwa motor tersebut milik keluarganya. Namun setelah itu, ia langsung melarikan diri sehingga kecurigaan saksi semakin kuat,” ungkap AKP Jumpatua.

Berbekal foto tersebut, tim Resmob langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama Unit Resmob Polda NTT untuk mengidentifikasi pelaku. Hasil pengembangan mengarah pada identitas RAR yang diketahui merupakan mahasiswa aktif semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kupang.
Setelah memastikan identitas dan lokasi persembunyian, tim gabungan melakukan pengepungan di kediaman pelaku di Jalan Tugu Jepang, Kelurahan Baumata Barat.
“Pelaku bersikap kooperatif saat diamankan dan tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya langsung dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, RAR mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri karena tekanan ekonomi. Ia berencana menjual sepeda motor hasil curian untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, terutama karena baru saja memiliki bayi.
“Pelaku mengaku ini adalah aksi pertamanya. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif,” tegas Kasat Reskrim.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka sekaligus penyitaan resmi barang bukti. (bet)











