HUKRIM
Gerebek Sabung Ayam di Hutan Jati Raihenek, Polres Belu Amankan 3 Motor

ATAMBUA, PENATIMOR – Komitmen tegas memberantas praktik perjudian kembali ditunjukkan aparat kepolisian. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu menggerebek arena sabung ayam ilegal di kawasan hutan jati Raihenek, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Selasa (31/3/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang ditinggalkan pelaku saat melarikan diri.
Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Sekitar pukul 17.15 Wita, tim Satreskrim Polres Belu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., bergerak menuju lokasi yang diduga kerap dijadikan arena judi.
Setibanya di kebun jati Raihenek, petugas mendapati sekelompok orang tengah asyik melakukan praktik sabung ayam.
Namun, kehadiran aparat membuat para pelaku panik. Mereka langsung membubarkan diri dan melarikan diri ke arah hutan sambil membawa sejumlah barang bukti.
Meski demikian, beberapa kendaraan roda dua yang ditinggalkan di lokasi berhasil diamankan dan kini telah dibawa ke Mapolres Belu sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menekan praktik perjudian di wilayah hukum Polres Belu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian. Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, patroli dan pemantauan akan terus ditingkatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi lokasi praktik perjudian.
Sementara itu, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat, khususnya warga Atambua, agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian yang dapat merusak ketertiban dan keamanan lingkungan.
Polres Belu memastikan, setiap aktivitas perjudian yang terdeteksi akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku perjudian bahwa aparat tidak akan tinggal diam dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Belu. (bet)






