HUKRIM
Polda NTT Turunkan Tim Zero, Antisipasi Eksploitasi dan Kekerasan Perempuan di THM

KUPANG, PENATIMOR – Upaya serius mencegah praktik kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan kembali ditegaskan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Tim Zero Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT turun langsung menyasar tempat hiburan malam di Kota Kupang, Kamis (26/3/2026) malam, dalam operasi preventif yang menyasar potensi kerawanan di lapangan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 22.00 hingga 01.00 WITA itu dipusatkan di HEO Exclusive Pub and Karaoke. Tim dipimpin oleh AKP Djafar A. Alkatiri, dengan melibatkan personel khusus Tim Zero Ditres PPA dan PPO.
Sebelum turun ke lokasi, tim terlebih dahulu melaksanakan apel (APP) sebagai bentuk kesiapan operasi. Selanjutnya, petugas bergerak melakukan sosialisasi langsung kepada para pekerja, khususnya pemandu lagu (PL), terkait berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk eksploitasi seksual dan praktik perdagangan orang.
Tak hanya memberikan edukasi, tim juga melakukan wawancara mendalam dan observasi langsung terhadap kondisi kerja di lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai sistem kerja, pola relasi kerja, hingga mekanisme penggajian yang diterapkan kepada para pekerja.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Tim Zero merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap perempuan, khususnya di sektor-sektor yang memiliki potensi kerawanan tinggi.
“Tim Zero Ditres PPA dan PPO kami turunkan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi kekerasan dan eksploitasi, khususnya di tempat-tempat yang memiliki tingkat kerawanan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan ini bersifat edukatif, humanis, dan terbuka. Tujuannya agar para pekerja tidak hanya memahami risiko yang mungkin terjadi, tetapi juga mengetahui hak-hak mereka serta memiliki keberanian untuk melapor apabila menemukan atau mengalami pelanggaran.
Dalam sosialisasi tersebut, tim memberikan pemahaman komprehensif terkait berbagai bentuk kejahatan, mulai dari eksploitasi seksual, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penjeratan utang, hingga kekerasan seksual. Selain itu, disampaikan pula mekanisme pelaporan yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat.
Para pekerja juga dibekali informasi penting mengenai akses pengaduan, termasuk layanan call center Polri 110 serta kanal resmi pengaduan Ditres PPA dan PPO Polda NTT.
Hasil kegiatan menunjukkan respons positif dari para pekerja. Mereka mengaku memperoleh pemahaman yang lebih baik terkait perlindungan diri, hak-hak tenaga kerja, serta langkah yang harus diambil jika menghadapi situasi berisiko.
Selain aspek perlindungan tenaga kerja, tim juga melakukan pengecekan terhadap legalitas usaha. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa izin operasional tempat hiburan tersebut masih berlaku.
Kabidhumas Polda NTT berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Komitmen kami jelas, Polri akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, bebas dari kekerasan, dan berkeadilan,” pungkasnya. (bet)






