Connect with us

KOTA KUPANG

Pengurus Taekwondo Flores Timur Tegas Tolak Percepatan Musprov TI NTT

Published

on

Ilustrasi (net)

KUPANG, PENATIMOR – Polemik menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia (TI) Nusa Tenggara Timur mulai mencuat.

Pengurus Cabang (Pengcab) Taekwondo Indonesia Flores Timur secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana percepatan Musprov TI NTT yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Maret 2026.

Penolakan tersebut tertuang dalam surat resmi Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia Flores Timur tertanggal 5 Februari 2026 yang ditandatangani Ketua Harian TI Flores Timur, Mochtar Djati.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa percepatan Musprov dinilai tidak memiliki urgensi, mengingat masa kepengurusan Taekwondo Indonesia Provinsi NTT masih berlaku hingga November 2026.

Ketua Harian TI Flores Timur Mochtar Djati menegaskan bahwa keputusan untuk mempercepat Musprov justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam organisasi jika tidak melalui pertimbangan yang matang serta sesuai mekanisme organisasi.

“Percepatan Musprov tidak memiliki urgensi karena masa kepengurusan saat ini masih berlangsung hingga November 2026. Oleh karena itu kami menyatakan menolak percepatan Musprov tersebut,” demikian isi pernyataan dalam surat resmi tersebut.
Surat penolakan ini juga merujuk pada surat pemberitahuan dari Pengurus Provinsi TI NTT bernomor 15/Pengprov TI NTT/II/2026, yang menyebutkan bahwa Ketua Pengprov TI NTT Fransisko Bessie, S.H., M.H., mengajukan percepatan Musprov untuk pemilihan Ketua TI NTT periode 2026–2030.

Namun, Pengurus TI Flores Timur menilai langkah tersebut perlu ditinjau kembali oleh Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) agar tidak menimbulkan polemik di internal organisasi.

Selain itu, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa terdapat beberapa bakal calon ketua TI NTT yang akan ikut dalam kontestasi pemilihan mendatang.

Hal ini dinilai penting agar proses pemilihan berjalan demokratis dan tidak mengarah pada munculnya calon tunggal yang dianggap tidak sesuai dengan mekanisme organisasi Taekwondo.

Karena itu, Pengurus Kabupaten TI Flores Timur secara resmi meminta Ketua Umum PBTI untuk mempertimbangkan kembali keputusan percepatan Musprov tersebut.

Surat penolakan ini juga ditembuskan kepada Sekretaris Umum PBTI di Jakarta, Ketua Bidang Organisasi PBTI, serta Ketua KONI Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai bentuk transparansi sikap organisasi di tingkat daerah.

Langkah tegas dari Pengurus TI Flores Timur ini diperkirakan akan menjadi sinyal awal dinamika politik organisasi menjelang pemilihan Ketua Taekwondo Indonesia NTT periode 2026–2030.

Jika polemik ini terus berkembang, bukan tidak mungkin akan memicu diskusi lebih luas di kalangan pengurus dan atlet Taekwondo di Nusa Tenggara Timur mengenai mekanisme demokrasi organisasi dan tata kelola kepemimpinan olahraga di daerah tersebut. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!