Connect with us

SPORT

Pengurus Taekwondo Belu Minta Keadilan ke PB, Klaim Diberhentikan Tanpa Prosedur

Published

on

Ilustrasi (net)

ATAMBUA, PENATIMOR – Konflik internal organisasi kembali mencuat di tubuh Taekwondo Indonesia wilayah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pengurus Kabupaten (Pengkab) TI Belu masa bakti 2023–2027 menyurati Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) guna meminta keadilan serta klarifikasi atas pemberhentian mereka yang dinilai tidak melalui prosedur organisasi yang semestinya.

Surat permohonan tersebut ditandatangani oleh Ketua Harian Pengkab TI Belu periode 2023-2027, Gatra, dan dikirim dari Atambua pada 6 Maret 2026.
Dalam surat itu, pengurus lama meminta Ketua Umum PBTI meninjau kembali legalitas kepengurusan baru yang telah dilantik untuk periode 2025–2030.

Menurut Gatra, pemberhentian pengurus lama dinilai dilakukan tanpa proses klarifikasi, konfirmasi, maupun evaluasi yang transparan sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi.

“Melalui surat ini kami memohon kiranya Ketua Umum PBTI dapat meninjau kembali legalitas kepengurusan yang baru dilantik dan memberikan solusi yang adil agar marwah organisasi tetap terjaga,” tulis Gatra dalam surat tersebut.

Dalam kronologi yang disampaikan kepada PBTI, konflik organisasi disebut bermula dari perselisihan internal antara Ketua Pengkab TI Belu, Alo Lako, dengan Sekretaris Pengkab, Edy Ola.

Perselisihan tersebut bahkan telah dituangkan dalam surat resmi bernomor 044/PENGKAB-TI-BELU/X/2024 tertanggal 17 Oktober 2024.

Situasi yang semakin memanas kemudian mendorong Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia NTT mengambil langkah dengan mengeluarkan surat pembekuan organisasi.

Pengprov TI NTT diketahui menerbitkan Surat Pembekuan Organisasi bernomor 48/PENGPROV-TI-NTT/XI/2024 pada 11 November 2024.

Dalam keputusan itu, Pengprov menunjuk dua orang pengurus provinsi, yakni Ivan Valen Yosua Missa dan Edi Benediktus Blegur, untuk menjalankan roda organisasi sementara sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub).

Langkah tersebut semula dimaksudkan untuk menormalkan kembali situasi organisasi serta membuka jalan menuju konsolidasi internal di tingkat kabupaten.

Kepengurusan Baru Muncul Mendadak

Namun di tengah proses koordinasi menuju Muskablub, pengurus lama mengaku terkejut dengan munculnya Surat Keputusan kepengurusan baru Pengkab TI Belu untuk periode 2025–2030. Tak hanya itu, kepengurusan baru tersebut bahkan telah dilantik pada 16 Mei 2025.

Menurut Gatra, proses tersebut dilakukan tanpa melibatkan pengurus lama yang secara organisatoris tidak terlibat langsung dalam konflik personal antara ketua dan sekretaris sebelumnya.

“Proses pelantikan kepengurusan baru dilakukan tanpa melibatkan kami sebagai pengurus lama, padahal tidak semua pengurus berada dalam konflik tersebut,” tulisnya.

Pengurus lama mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada Pengprov TI NTT mengenai alasan pemberhentian mereka dari struktur organisasi. Namun hingga saat ini, mereka mengklaim belum memperoleh jawaban resmi.

Karena itu, mereka akhirnya memutuskan untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada PBTI sebagai otoritas tertinggi organisasi.

“Kami merasa diberhentikan tanpa melalui proses klarifikasi, konfirmasi maupun evaluasi kinerja yang transparan sesuai dengan AD/ART Taekwondo Indonesia,” tulis Gatra.

Khawatir Ganggu Pembinaan Atlet

Pengurus lama juga menegaskan bahwa mereka masih memiliki komitmen besar dalam membina atlet taekwondo di Kabupaten Belu.

Menurut mereka, polemik organisasi yang tidak diselesaikan secara adil berpotensi mengganggu stabilitas pembinaan atlet di daerah perbatasan tersebut.

Padahal selama ini, Belu dikenal sebagai salah satu daerah yang cukup aktif dalam mengembangkan olahraga bela diri asal Korea Selatan itu di wilayah NTT.

Melalui surat tersebut, mereka berharap PBTI dapat turun tangan untuk meninjau kembali proses organisasi yang terjadi serta memberikan keputusan yang adil demi menjaga marwah organisasi.

Surat itu juga ditembuskan kepada Dewan Pembina PBTI, Kepala Bidang Organisasi PBTI, serta Ketua Pengprov TI NTT.

Pengprov Jelaskan Alasan Pembekuan

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pengprov TI NTT, Ivan Valen Yosua Missa, yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan internal di Pengkab TI Belu secara langsung di daerah tersebut.

Menurut Ivan, Pengprov saat itu bahkan datang ke Belu dan melakukan pertemuan dengan seluruh pihak terkait, mulai dari pengurus, dojang, pelatih hingga para orangtua atlet.

Dalam pertemuan tersebut, kata Ivan, seluruh pihak sepakat agar persoalan yang terjadi diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun hingga batas waktu yang diberikan, konflik tersebut tidak kunjung menemukan penyelesaian.

Karena itu, Pengprov akhirnya memutuskan untuk membekukan kepengurusan yang ada, sebelum kemudian menunjuk kepengurusan baru guna menjaga keberlangsungan organisasi.

“Keputusan ini dilakukan Pengprov semata-mata agar Taekwondo Belu tetap eksis, mengingat Belu punya segudang atlet berprestasi dan selama ini sangat diperhitungkan, selain Kota Kupang,” ungkap Ivan Missa. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!