Connect with us

HUKRIM

Pasca Skandal Pemerasan Rp375 Juta, Kapolda NTT Tunjuk Kombes Sajimin Jadi Plh Dirresnarkoba

Published

on

Kabid Humas Kombes Pol Henry Novika Chandra

KUPANG, PENATIMOR – Langkah tegas ditunjukkan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT). Di tengah pusaran kasus dugaan pemerasan yang menyeret pejabat internal, Kapolda NTT langsung melakukan “bersih-bersih” dengan menunjuk Kombes Pol Sajimin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Reserse Narkoba.

Penunjukan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan sinyal kuat bahwa institusi Polri tidak main-main dalam menjaga integritas, bahkan ketika pelanggaran terjadi di tubuhnya sendiri.

Kasus yang mengguncang internal Polda NTT ini bermula dari pengembangan perkara dugaan peredaran obat terlarang jenis poppers pada periode Maret hingga Juli 2025.

Namun dalam proses penyidikan, justru muncul dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Direktur Reserse Narkoba saat itu, Kombes Pol Ardianto Tedjo Baskoro (KBP ATB), bersama enam anggota lainnya.

Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai fantastis mencapai Rp375 juta.

Modus yang digunakan berupa negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka untuk menekan korban.

Praktik ilegal tersebut disebut terjadi di dua lokasi, yakni di wilayah Jawa Timur dan lingkungan Mapolda NTT.

Tak butuh waktu lama, langkah tegas langsung diambil. Ardianto dicopot dari jabatannya dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri di Jakarta. Ia bahkan telah ditempatkan dalam penempatan khusus sebagai bagian dari proses disiplin.

Sementara itu, enam anggota lainnya juga turut diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Polda NTT. Jika terbukti bersalah, mereka terancam sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan, institusi tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang mencederai kepercayaan publik.

“Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi yang menyalahgunakan kewenangan, akan diproses tegas sesuai ketentuan hukum, baik kode etik maupun pidana,” tegas Henry.

Ia menambahkan, penegakan disiplin internal merupakan bagian penting dari komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Tidak ada toleransi bagi oknum yang menyimpang. Ini bagian dari komitmen pembenahan internal,” lanjutnya.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, penunjukan Kombes Pol Sajimin sebagai Plh Dirresnarkoba diharapkan mampu menjaga stabilitas organisasi sekaligus memastikan penanganan perkara narkoba tetap berjalan profesional tanpa intervensi.

Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi di tubuh Polri, di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama.

Polda NTT pun menegaskan keterbukaannya terhadap pengawasan publik, sembari memastikan bahwa proses hukum terhadap para terduga pelanggar akan berjalan objektif dan tuntas.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian di daerah, sekaligus momentum untuk membuktikan bahwa penegakan hukum berlaku tanpa pandang bulu—termasuk terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!