Connect with us

HUKRIM

Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Berintegritas, Apresiasi Kinerja Kejati Sumut Berantas Korupsi

Published

on

KUNKER. Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026).

MEDAN, PENATIMOR – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berintegritas saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026).

Dalam arahannya, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran kejaksaan di Sumatera Utara menjaga marwah institusi dan terus mengedepankan pelayanan hukum yang bermartabat kepada masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, di hadapan para pejabat utama Kejati Sumut serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-wilayah hukum Sumatera Utara.

Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Asisten Umum, serta Asisten Khusus Jaksa Agung.

Kapuspenkum Anang Supriatna menjelaskan, kunjungan kerja ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara berjalan secara profesional, berintegritas, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.

“Bapak Jaksa Agung ingin memastikan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan secara objektif, sesuai rasa keadilan, dan tetap humanis,” ujar Anang kepada awak media di pelataran Gedung Kejati Sumut.

Secara khusus, lanjut Anang, Jaksa Agung memberikan apresiasi atas capaian Kejati Sumut dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama yang berorientasi pada penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara.

“Catatan kinerja Kejati Sumut, baik dalam penanganan perkara maupun pengembalian kerugian negara, cukup signifikan dan patut diapresiasi,” tegasnya.

Sebelum memberikan arahan di Kejati Sumut, Jaksa Agung lebih dahulu melakukan kunjungan kerja ke sejumlah satuan kerja, yakni Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Langkat, dan Kejaksaan Negeri Medan.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Jaksa Agung juga meninjau Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang berada tidak jauh dari Kantor Kejari Medan.

Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian penting dari strategi pemulihan aset negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya.

Di setiap satuan kerja yang dikunjungi, Jaksa Agung mengingatkan seluruh personel agar bekerja secara positif, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk perbuatan tercela sekecil apa pun yang dapat mencoreng citra institusi.

Selain itu, ia juga mengecek langsung kondisi sarana dan prasarana kantor guna memastikan seluruh fasilitas dimanfaatkan secara optimal demi menunjang pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar menyampaikan rasa bangga dan syukur atas kunjungan Jaksa Agung ke wilayah hukum Kejati Sumatera Utara.

“Kunjungan ini menjadi dukungan moril dan dorongan semangat luar biasa bagi kami. Kami berharap seluruh satuan kerja semakin meningkatkan integritas, disiplin, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Harli.

Ia menegaskan, sesuai arahan Jaksa Agung, Kejati Sumut berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara humanis dan berintegritas, sekaligus mengedepankan transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Kehadiran Bapak Jaksa Agung menjadi energi baru bagi kami untuk terus memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan serta memulihkan kerugian negara,” tegasnya.

Kunjungan kerja selama dua hari di Sumatera Utara ini tidak hanya menjadi momentum evaluasi kinerja, tetapi juga penegasan bahwa pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara tetap menjadi prioritas utama Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!