HUKRIM
Deretan Kasus Menonjol Sepanjang Maret 2026 di Kabupaten Kupang

KUPANG, PENATIMOR – Dalam rentang waktu kurang dari satu bulan, serangkaian peristiwa tragis dan kasus kriminal silih berganti terjadi di wilayah hukum Polres Kupang.
Mulai dari dugaan percobaan pemerkosaan yang dipicu mabuk miras sopi, rentetan korban jiwa akibat banjir dan tenggelam, penemuan jasad misterius di aliran sungai, hingga penganiayaan berujung maut serta aksi pencurian ternak yang terorganisir.
Di tengah itu semua, aparat kepolisian juga menunjukkan respons cepat dan tegas, baik dalam penanganan kasus maupun langkah preventif, termasuk menggagalkan peredaran ribuan liter minuman keras tradisional yang kerap menjadi akar persoalan.
Rangkaian kejadian ini bukan sekadar daftar peristiwa, melainkan potret nyata tantangan kamtibmas di Kabupaten Kupang, dimana faktor cuaca ekstrem dan konsumsi minuman keras masih menjadi “bom waktu” yang terus berulang.

Percobaan Pemerkosaan Digagalkan
Peristiwa yang menyentak rasa aman warga terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026, di Perumahan Sejahtera Land Oetalu, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah.
Seorang pemuda berinisial JS (22) diduga nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan, LB (37), yang saat itu sedang terlelap di dalam rumahnya.
Aksi tersebut bermula dari pesta miras jenis sopi yang dikonsumsi pelaku bersama dua rekannya. Dalam kondisi diduga mabuk, pelaku kemudian bergerak menuju rumah korban.

Tanpa diduga, pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung menindih korban. Namun, perlawanan sengit dari korban membuat situasi berubah. Dalam kepanikan, pelaku mencoba kabur dengan memecahkan kaca jendela.
Teriakan korban memecah kesunyian dini hari. Warga yang sudah curiga sebelumnya langsung bergerak cepat bersama personel Sat Intelkam Polres Kupang.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga dalam kondisi terpojok sebelum diserahkan kepada polisi. Sementara dua rekannya melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Nyawa Melayang Akibat Nekat Lawan Banjir
Belum reda dari peristiwa tersebut, keesokan harinya, Minggu 8 Maret 2026, duka kembali menyelimuti warga Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur.
Seorang pemuda, Dominico De Jesus Frias (21), kehilangan nyawa setelah terseret arus deras Sungai Air Kom.
Kejadian bermula saat korban bersama seorang saksi nekat menyeberangi sungai yang sedang meluap akibat banjir. Meski sadar akan derasnya arus, keputusan berani itu justru berujung petaka.
Di tengah sungai, korban tak mampu melawan kekuatan arus. Tubuhnya terseret deras menuju hilir, sementara saksi hanya bisa menyelamatkan diri.
Pencarian pun dilakukan oleh warga, aparat kepolisian, hingga tim Basarnas Kupang. Setelah berjam-jam menyisir aliran sungai dalam gelap malam, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Mayat Ditemukan dengan Luka Serius
Memasuki pertengahan bulan, warga Kecamatan Amfoang Utara digemparkan oleh penemuan jasad pria di Sungai Faisani pada Minggu, 15 Maret 2026.
Korban diketahui bernama Yeri Tamelab (34), warga Oesapa, Kota Kupang.
Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan sejumlah luka terbuka di kepala, memar di wajah, serta dugaan patah pada beberapa bagian tubuh.

Penelusuran polisi mengungkap bahwa korban sebelumnya melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor menuju wilayah Amfoang. Kendaraannya kemudian ditemukan di dalam aliran sungai, terpisah cukup jauh dari lokasi jasad.
Analisa sementara mengarah pada dugaan korban terseret arus banjir saat mencoba melintasi sungai di tengah cuaca buruk. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak autopsi.

Pencurian Ternak di Naitae
Di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, kasus kriminal terorganisir mencuri perhatian.
Tujuh orang pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian sapi. Modusnya terbilang nekat—sapi ditembak menggunakan senapan angin, lalu dipotong dan dibagi untuk dikonsumsi bersama.

Empat pelaku berhasil diamankan warga dalam kondisi babak belur setelah sempat menjadi sasaran amukan massa. Tiga lainnya melarikan diri.
Namun, gerak cepat Tim Resmob Polres Kupang membuahkan hasil. Dua pelaku buron berhasil ditangkap hanya dalam waktu sehari setelah kejadian.
Konflik Keluarga Berujung Maut
Tragedi paling memilukan terjadi pada Rabu dini hari, 18 Maret 2026, di Desa Leloboko, Kecamatan Amfoang Selatan.
Seorang pria, Simeon Naitasi (49), tewas setelah dianiaya oleh kerabatnya sendiri, DN (63).

Peristiwa bermula dari konflik keluarga terkait persoalan adat (belis) yang memanas. Dalam kondisi emosi, korban mendatangi rumah pelaku dan mencoba menyerang.
Namun situasi berbalik. Pelaku melayangkan pukulan bertubi-tubi hingga korban terjatuh dan akhirnya meninggal dunia di tempat.
Dua Nyawa Melayang di Air
Selain kasus di Sungai Air Kom, tragedi serupa juga terjadi di embung Desa Bone, Kecamatan Nekamese.
Seorang remaja, Klaudius Siki (17), meninggal dunia setelah diduga kelelahan saat berenang bersama teman-temannya.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun upaya penyelamatan gagal. Tubuhnya akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

2.800 Liter Moke Diamankan
Di tengah maraknya kasus yang dipicu minuman keras, Polres Kupang menunjukkan langkah tegas.
Dalam operasi KRYD pada 20 Maret 2026, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 2.800 liter miras jenis moke yang diangkut dari Sabu Raijua melalui Pelabuhan Ferry Bolok.

Barang bukti dalam jumlah besar tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran miras yang kerap menjadi akar berbagai tindak pidana. (bet)






