Connect with us

HUKRIM

Kinerja Kejari Kota Kupang Melejit: Predikat Akuntabilitas AA, Serapan Anggaran Nyaris Sempurna, Kepercayaan Publik Tembus 94

Published

on

Poster Laporan Capaian Kinerja Kejari Kota Kupang. (IST)

KUPANG, PENATIMOR – Di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang tampil sebagai salah satu institusi yang mencatatkan prestasi gemilang sepanjang tahun 2025.

Dengan Nilai Akuntabilitas Kinerja Internal mencapai 94,15 (predikat AA), serta Nilai Survey Kepuasan Masyarakat menyentuh angka 94 (Sangat Baik), Kejari Kota Kupang menegaskan eksistensinya sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan dipercaya publik.

Masih terkait capaian kinerja pada Subbagian Pembinaan, tercatat Penyerapan Anggaran dan Tata Kelola Keuangan mencapai 98,65 persen.

Capaian tersebut merupakan hasil kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum., yang didukung para Kepala Seksi dan Kasubag yang secara konsisten mendorong tata kelola kelembagaan berbasis kinerja, integritas, dan pelayanan publik.

Sepanjang 2025, Kejari Kota Kupang mengelola anggaran sebesar Rp11.297.577.000. Dari jumlah tersebut, realisasi mencapai Rp11.144.583.450 atau 98,65 persen, mencerminkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program kerja.

Selain itu, Kejari Kota Kupang juga berhasil menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp140.362.419, sebagai kontribusi nyata terhadap keuangan negara.

Pada Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), kinerja penanganan perkara menunjukkan intensitas tinggi. Sepanjang tahun 2025, tercatat 352 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 104 perkara dinyatakan lengkap (P-21), 129 perkara dilimpahkan ke tahap Penuntutan, 186 perkara tahap I (Pelimpahan Berkas Perkara), 141 perkara tahap II (Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti), dan 130 perkara telah dieksekusi.

Tak hanya berorientasi pada pemidanaan, Kejari Kota Kupang juga menerapkan pendekatan Restorative Justice pada 4 perkara, sebagai wujud penegakan hukum yang mengedepankan keadilan substantif dan kemanusiaan.

Realisasi anggaran pada seksi ini mencapai Rp473.986.000 atau 98,51 persen dari pagu anggaran Rp481.140.000.

Di Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kota Kupang menangani perkara-perkara strategis dengan rincian 3 pada tahap penyelidikan, 4 penyidikan, 4 prapenuntutan, 17 penuntutan, dan 4 perkara telah dieksekusi.

Dengan pagu anggaran Rp528.110.000, realisasi anggaran mencapai Rp419.844.056 atau 79,5 persen, menunjukkan fokus penanganan perkara yang selektif namun berdampak besar.

Pada sektor pencegahan, Seksi Intelijen memainkan peran penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.

Berbagai program edukatif dan pengawasan dilaksanakan, antara lain LID/PAM/Gal sebanyak 8 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 4 kegiatan, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, dan Penerangan Hukum (Penkum) sebanyak 4 kegiatan.

Seksi Intelijen Kejari Kota Kupang juga melaksanakan 4 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan/Pakem, termasuk 2 kegiatan Kampanye Anti Korupsi, dan 8 kegiatan Pencarian Buronan/DPO.

Seksi ini mencatat realisasi anggaran Rp266.105.000 atau 99,06 persen dari pagu Rp268.720.000, menandakan efektivitas program preventif yang dijalankan.

Prestasi mencolok juga ditorehkan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sepanjang 2025, Datun melaksanakan 424 kegiatan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, kemudian 96 layanan Pos Pelayanan Hukum, 60 kegiatan sosialisasi Halo JPN, dan 5 kegiatan MoU dan perjanjian kerja sama.

Melalui peran Jaksa Pengacara Negara, Kejari Kota Kupang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3.992.608.975, sebuah capaian strategis dalam menjaga aset dan keuangan publik.

Di Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Kota Kupang melaksanakan 3 kali pemusnahan barang bukti terhadap 61 perkara, 22 perkara penjualan langsung barang bukti, 75 perkara pengembalian barang bukti, dan 150 perkara pemeliharaan barang bukti.

Dari kegiatan tersebut, diperoleh PNBP berupa penjualan langsung sebesar Rp11.602.500 dan uang rampasan Rp1.602.250. Realisasi anggaran seksi ini mencapai Rp113.760.000 atau 99,61 persen dari pagu anggaran Rp114.200.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa capaian kinerja tahun 2025 merupakan wujud komitmen Kejari Kota Kupang dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Seluruh capaian kinerja ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Kami berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangan secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara maupun pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Shirley Manutede.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan dalam penyerapan anggaran, penanganan perkara, serta tingginya tingkat kepuasan masyarakat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja institusi ke depan.

“Kepercayaan publik adalah modal utama kami. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Kota Kupang akan terus berbenah dan memperkuat pelayanan hukum yang adil, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara,” pungkasnya.

Dengan nilai survei kepuasan masyarakat 94 (Sangat Baik), Kejaksaan Negeri Kota Kupang tidak hanya dinilai berhasil secara administratif, tetapi juga diakui publik sebagai lembaga yang hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat.

Capaian kinerja tahun 2025 ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan Negeri Kota Kupang mampu menjalankan fungsi penegakan hukum secara tegas, profesional, dan berintegritas, sekaligus menjawab ekspektasi publik akan keadilan dan kepastian hukum di daerah. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!