Connect with us

HUKRIM

Teuku Rahmatsyah Siap Emban Tugas sebagai Wakajati NTT

Published

on

Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., ditunjuk sebagai Wakajati Nusa Tenggara Timur.

KUPANG, PENATIMOR — Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn. resmi diangkat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penunjukan ini menjadi bagian dari rotasi dan promosi pejabat struktural yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memperkuat tata kelola dan kinerja lembaga kejaksaan di seluruh Indonesia.

“Saya bersyukur dan berterima kasih atas amanah ini. Insya Allah akan dijalankan sebaik-baiknya,” ujar Teuku Rahmatsyah saat dihubungi Selasa, 14 Oktober 2025.

Sebelum dipercaya memegang jabatan strategis di NTT, Rahmatsyah menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.

Posisinya kini akan diisi oleh Bayu Adhinugroho Arianto, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II Muda pada Inspektorat Keuangan II Jamwas Kejagung.

Rahmatsyah menggantikan Prihatin, S.H., yang dipromosikan menjadi Wakil Kepala Kejati Sulawesi Selatan.

Jejak Panjang dan Rekam Prestasi

Lahir di Banda Aceh pada 31 Maret 1973, Teuku Rahmatsyah merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK).

Ia dikenal di lingkungan kejaksaan sebagai figur berintegritas tinggi, detail, dan berdedikasi, dengan pengalaman lintas bidang, yaitu pidana, perdata, tata usaha negara, hingga intelijen.

Rahmatsyah pernah menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Direktorat Penuntutan JAM Pidsus, tempat ia dikenal piawai menangani perkara korupsi lintas sektor keuangan dan ekspor-impor.

Namanya makin dikenal publik ketika dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Medan. Di bawah kepemimpinannya, Kejari Medan menorehkan sejumlah prestasi nasional, termasuk eksekusi denda perkara narkotika senilai Rp 2 miliar, yang menjadi pertama di Sumatera Utara.

Atas capaian tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan penghargaan khusus kepada Kejari Medan pada Januari 2022 atas keberhasilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pendampingan dan penagihan tunggakan pajak daerah.

Prestasi dan Penghargaan Nasional

Kinerja Teuku Rahmatsyah tak berhenti di situ. Saat menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati DKI Jakarta, bidang yang dipimpinnya berhasil meraih peringkat pertama nasional selama tiga bulan berturut-turut pada tahun 2022.

Di bawah kepemimpinannya, Bidang Datun Kejati DKI Jakarta juga sukses menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp 5,7 triliun.

Berbagai penghargaan yang pernah diraih selama masa kepemimpinannya antara lain Juara Harapan I Penanganan Tindak Pidana Korupsi untuk Kejari Tipe A se-Indonesia (2021), Penghargaan dari KPK pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) atas penanganan perkara dengan kerugian negara terbesar, Predikat “Sangat Puas” dari Jaringan Survei Inisiatif (JSI) untuk layanan publik, dan Kinerja Terbaik Satker Wilayah Kejati Sumut dalam penanganan perkara korupsi.

Sebagai pimpinan, Rahmatsyah dikenal tegas dan berani. Saat menjabat Kajari Medan, ia mengeksekusi 13 terpidana korupsi, termasuk lima buronan lama, di antaranya Adelin Lis, terpidana kelas kakap yang sempat melarikan diri ke luar negeri.

Kini, memasuki babak baru sebagai Wakajati NTT, Teuku Rahmatsyah menatap tantangan yang tak ringan. Wilayah hukum NTT memiliki karakteristik geografis yang luas, akses yang menantang, dan kompleksitas sosial yang tinggi.

Namun, bagi Rahmatsyah, jabatan ini bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah moral dan tanggung jawab sosial. “Jabatan Wakajati adalah amanah besar. Ini bukan hanya soal posisi, tapi tentang menjaga integritas dan profesionalisme penegakan hukum di daerah,” tegasnya.

Ia menegaskan akan fokus memperkuat fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan internal di lingkungan Kejati NTT. “Hukum harus hadir dengan wajah yang bersih dan berwibawa,” ujarnya.

Penempatan Teuku Rahmatsyah di NTT dinilai merupakan langkah strategis Jaksa Agung. Dengan latar belakang kuat di bidang intelijen, penindakan, dan pengawasan kinerja, ia dinilai mampu memperkuat fungsi koordinatif antara pusat dan daerah, serta mendorong peningkatan integritas aparatur kejaksaan di wilayah timur Indonesia. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!