Connect with us

HUKRIM

Bildad Thonak Ditunjuk jadi Wasekjen DPP KAI Periode 2025-2030

Published

on

TRIO NTT. Sekjen DPP KAI Apolos Djara Bonga, S.H., didampingi dua Wakil Sekjen, Samuel David Adoe, S.H., dan Bildad Torino Mauridz Thonak, S.H., di Hotel Kristal Kupang pada Jumat (23/5/2025).

KUPANG, PENATIMOR – Sosok advokat muda penuh potensi, Bildad Torino Mauridz Thonak, S.H., resmi ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) untuk masa bakti 2025–2030.

Penunjukan Bildad tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI tertanggal 20 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas DPP KAI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., Ketua DPP KAI Siti Jamaliah Lubis, S.H., serta Sekretaris Jenderal Adv. Apolos Djara Bonga, S.H.

Pelantikan pengurus DPP KAI masa bakti 2025–2030 dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, pukul 18.00 WIB di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Sekjen DPP KAI, Apolos Djara Bonga, usai melantik 24 advokat baru di Kupang.

“Ya, benar. Advokat Bildad Thonak ditunjuk sebagai Wakil Sekjen. Pelantikannya akan dilakukan bersama jajaran pengurus DPP lainnya di Jakarta,” ujar Apolos kepada wartawan, Jumat (23/5/2025), di Hotel Kristal Kupang.

Sebelumnya, Bildad telah terpilih sebagai Ketua DPD KAI Provinsi NTT periode 2023–2028, sekaligus tercatat sebagai ketua termuda DPD KAI se-Indonesia saat itu.

Penunjukan Bildad menyusul rekannya sesama advokat muda NTT, Samuel David Adoe, S.H., yang juga telah lebih dahulu dipercaya sebagai Wakil Sekjen DPP KAI.

24 Advokat Baru Dilantik di Kupang, Ada Ary Mamoh dan Jimmy Lasibey

Dalam kesempatan yang sama, DPD KAI NTT secara resmi melantik 24 advokat baru dalam sebuah seremoni bertajuk “Menciptakan Advokat yang Profesional, Berintegritas, dan Bermartabat.”

Acara ini dihelat di Hotel Kristal Kupang, Jumat (23/5/2025) dan menjadi simbol penting regenerasi profesi advokat di NTT, sekaligus menegaskan bahwa pelaksanaan hukum di daerah tidak kalah pentingnya dibanding pusat.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Sekjen DPP KAI Apolos Djara Bonga, S.H., Wakil Sekjen Samuel David Adoe, S.H., dan Pelaksana tugas Ketua DPD KAI NTT, Adv. Erryc Save Oka Mamoh, bersama seluruh jajaran pengurus.

Sekjen DPP KAI, Apolos Djara Bonga, dalam sambutannya mengingatkan bahwa advokat adalah bagian dari sistem penegakan hukum yang kedudukannya setara dengan polisi, jaksa, dan hakim.

“Advokat adalah harapan terakhir bagi mereka yang tertindas. Karena itu, profesi ini harus dijalani bukan dengan arogansi, tetapi dengan ketulusan dan rasa takut akan Tuhan,” ujarnya.

Apolos menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan semangat kader-kader KAI di NTT dalam memperkuat barisan advokat nasional yang profesional, terutama di tengah tantangan integritas dan tekanan sistemik dalam praktik hukum saat ini.

“Kita butuh lebih banyak advokat yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan substantif, bukan sekadar formalitas hukum,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPD KAI NTT Erryc Mamoh dalam sambutannya, menyampaikan pesan tegas kepada para advokat baru agar menjunjung tinggi integritas profesi dan menolak tegas praktik transaksional dalam penegakan hukum.

“Percuma kita belajar hukum bertahun-tahun kalau pada akhirnya kita menjual keadilan lewat transaksi. Jangan lakukan itu. Katakan kepada klien bahwa keadilan itu bergantung pada alat bukti, bukan pada uang,” tegas Erryc.

Ia juga mendorong para advokat untuk menjaga marwah organisasi, menjalin relasi profesional yang sehat antar sesama penegak hukum, serta bekerja dengan hati yang tulus.

“Hormati sesama advokat, bertanggung jawablah kepada klien, dan lakukan semua pekerjaan dengan takut akan Tuhan. Rezeki itu Tuhan yang atur. Jangan gadaikan nurani demi rupiah,” tambahnya.

Salah satu advokat muda yang dilantik adalah Jimmy Lasibey, S.H. Ia menyampaikan rasa syukur dan tekad kuat untuk menjalankan profesinya dengan penuh integritas.

Jimmy yang selama ini tergabung pada kantor advokat Bildad Thonak, mengaku bahwa menjadi advokat bukan hanya impian pribadi, tetapi panggilan moral untuk membela masyarakat kecil dan tertindas.

“Pelantikan ini bukan akhir, tapi awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Kami tidak hanya diharapkan menjadi pembela di pengadilan, tapi juga penjaga nurani keadilan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Jimmy dengan semangat.

Jimmy juga menegaskan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap profesi advokat, yang kerap kali mendapat stigma negatif akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami ingin mematahkan stigma negatif itu. Advokat sejati tidak menjual hukum. Kami hadir untuk memperjuangkan kebenaran berdasarkan hukum dan hati nurani,” pungkasnya.

Sementara itu, Ary Mamoh, S.H., advokat muda lainnya yang juga dilantik, tampil tegas dalam menyuarakan komitmennya terhadap etika profesi.

Sebagai anak dari keluarga yang dekat dengan dunia hukum, Ary tumbuh dengan nilai-nilai kejujuran dan keteguhan prinsip.

Saat diwawancarai usai pelantikan, Ary menegaskan bahwa dirinya tidak akan pernah tergoda untuk menukar integritas demi materi.

“Saya tahu godaannya besar. Tapi saya sudah berjanji pada diri sendiri dan keluarga bahwa saya tidak akan menukar nurani dan integritas dengan imbalan uang,” kata Ary penuh keyakinan.

Ia juga menyampaikan bahwa menjadi advokat bukan hanya soal menang di pengadilan, tetapi juga soal menghadirkan harapan di tengah masyarakat yang haus akan keadilan sejati.

“Bagi saya, advokat itu bukan sekadar profesi, tapi peran kemanusiaan. Kita harus hadir sebagai sahabat bagi rakyat yang tertindas, bukan sekadar juru bicara hukum,” tambah Ary.

Ary juga menyampaikan bahwa momen ini merupakan awal dari perjalanan panjang untuk menjaga marwah profesi.

“Kami bersyukur bisa dilantik hari ini. Ini bukan hanya pengukuhan profesi, tapi juga pengukuhan tanggung jawab moral. Kami sadar bahwa menjadi advokat bukan soal tampil di pengadilan, tapi soal bagaimana kami bisa menjaga nurani hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bagian dari generasi muda KAI, Ary juga menyatakan komitmennya untuk menghindari praktik transaksional dalam mencari keadilan.

“Pesan dari para senior tadi sangat membekas: jangan gadaikan nurani demi uang. Saya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara jujur dan profesional. Integritas adalah harga mati,” tegas Ary. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!