Connect with us

HUKRIM

Lagi, Pemuda di Kupang Tewas Gantung Diri

Published

on

Ilustrasi (net)

KUPANG, PENATIMOR – Peristiwa tragis menimpa Emanuel Ano (25), seorang pemuda warga RT 010/RW 005, Dusun III, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Emanuel ditemukan tewas gantung diri di kebun milik tetangganya pada Jumat (17/1/2025) petang. Lokasi penemuan hanya berjarak sekitar 70 meter dari rumah korban.

Kapolres Kupang, KBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diduga korban mengalami gangguan kejiwaan sebelum mengambil langkah nekat tersebut.

“Benar, kejadiannya kemarin sore. Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan sementara, korban gantung diri karena mengalami gangguan kejiwaan,” ungkap Ipda David Fanggidae.

Menurut keterangan polisi, peristiwa ini bermula pada Jumat siang, sekitar pukul 14.30 WITA, ketika korban mengantar ayahnya, Markus Ano, ke kebun di Uel, Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur. Setelah itu, korban kembali ke rumah sekitar pukul 15.30 WITA dan meminta uang kepada ibunya, Orance Snae, untuk membeli pulsa. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh sang ibu. Korban lantas masuk ke dalam kamar.

Sekitar pukul 16.00 WITA, Orance memanggil korban untuk keluar dari kamar. Emanuel membuka pintu, namun ia langsung berlari keluar sambil membawa sebuah benda yang disembunyikan di dalam bajunya. Setelah itu, korban tidak terlihat lagi di sekitar rumah.

Ibunya sempat mencari ke rumah tetangga, tetapi korban tidak ditemukan. Sekitar pukul 19.24 WITA, saudari korban, Yumina Ano, meminta bantuan Rusmy Olla untuk mencari Emanuel. Akhirnya, sekitar pukul 20.39 WITA, adik korban, Risky Ano dan Migel Ano, menemukan Emanuel dalam keadaan tergantung di kebun milik Luter Ena.

Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan memeriksa tubuh korban. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Emanuel. Dugaan sementara mengarah pada gangguan kejiwaan yang dialami korban sebagai pemicu utama tindakannya.

“Kami masih mendalami kasus ini. Namun, berdasarkan keterangan keluarga, korban pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Naimata pada tahun 2021 karena gangguan kejiwaan. Hingga Desember 2024, korban belum mendapatkan perawatan lanjutan karena sering kabur dari rumah sakit jiwa,” jelas Ipda David.

Keluarga korban mengungkapkan bahwa Emanuel pernah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa Naimata pada tahun 2021. Sayangnya, korban tidak melanjutkan pengobatan karena sering melarikan diri dari rumah sakit. Kondisi ini diyakini memperparah gangguan yang dialaminya hingga akhirnya berujung pada keputusan tragis tersebut. (ico)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!