Connect with us

HUKRIM

Kejati NTT Tingkatkan Dua Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Hentikan Dua Kasus Lainnya

Published

on

Gedung kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

KUPANG, PENATIMOR – Di awal tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah mengambil langkah signifikan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dua kasus dugaan korupsi resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, sementara dua kasus lainnya dihentikan penyidikannya.

Langkah tersebut diputuskan melalui gelar perkara yang berlangsung di kantor Kejati NTT, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, SH., MH.

Gelar perkara tersebut juga dihadiri oleh Wakajati NTT, para Asisten, Koordinator, serta Kepala Seksi di Bidang Pidsus.

Keputusan ini menunjukkan keseriusan Kejati NTT dalam menangani kasus korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa peningkatan dua kasus korupsi ke tahap penyidikan merupakan hasil evaluasi mendalam atas bukti dan data yang telah dihimpun.

Kendati demikian, hingga kini Kejati NTT belum memberikan keterangan detail mengenai kedua kasus dimaksud, maupun pihak-pihak yang terlibat, dengan alasan untuk menjaga kerahasiaan demi kepentingan penyidikan.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua kasus tersebut memiliki estimasi kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Angka ini mengindikasikan adanya kerugian besar yang harus segera ditindaklanjuti untuk melindungi keuangan negara.

Di sisi lain, Kejati NTT juga dikabarkan telah memutuskan untuk menghentikan penyidikan dua kasus korupsi yang sebelumnya ditangani.

Langkah penghentian ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi yang ketat, di mana tim penyidik menyimpulkan bahwa tidak cukup bukti untuk melanjutkan perkara tersebut ke tahap penuntutan.

Langkah Kejati NTT ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah NTT.

Dalam berbagai kesempatan, Kajati Zet Tadung Allo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat dan negara.

“Kami bekerja keras untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. Dukungan masyarakat juga sangat penting untuk membantu kami mengungkap kasus-kasus korupsi,” tambahnya.

Kejati NTT juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang mereka temui. Laporan dari masyarakat akan menjadi bahan penting untuk memperluas jangkauan pemberantasan korupsi di NTT.

Masyarakat NTT berharap agar upaya Kejati NTT dalam memberantas korupsi dapat terus diperkuat. Selain menangani kasus-kasus besar, Kejati NTT juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam setiap proses hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi ini semakin meningkat.

Dengan langkah strategis seperti peningkatan kasus ke tahap penyidikan dan penghentian kasus yang tidak cukup bukti, Kejati NTT membuktikan diri sebagai lembaga penegak hukum yang responsif dan berorientasi pada keadilan.

Ke depan, publik menantikan hasil dari penyidikan dua kasus besar yang disebut-sebut bernilai puluhan miliar rupiah ini. (ico)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!