Connect with us

HUKRIM

Direktur PT Reka Cipta Bina Semesta Kembali Setor Kerugian Negara Rp545 Juta

Published

on

Kajati NTT, Hutama Wisnu, SH.,MH., bersama Asisten Pidsus Ridwan Sujana Angsar, SH.,MH., dan Asisten Intelijen, Asbach, SH., menunjukkan uang pengganti kerugian negara yang dititipkan oleh tersangka I Putu Suta Suyasa. (Dok Penkum Kejati NTT)

KUPANG, PENATIMOR – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kembali menerima pengembalian uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi terkait Pembangunan Persemaian Modern Tahap II di Labuan Bajo.

Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Direktur PT Reka Cipta Bina Semesta, telah mengembalikan dana yang sebelumnya disalahgunakan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, A.A. Raka Putra Dharmana, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/10/2023), menjelaskan, kasus ini dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: Print-130/N.3/Fd.1/03/2023 tanggal 30 Maret 2023.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa data, dokumen, dan menginterogasi 60 saksi terkait dengan proyek pembangunan Persemaian Modern Labuan Bajo Tahap II yang dianggarkan untuk tahun 2021.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa meskipun pembayaran telah dilakukan kepada pelaksana proyek, yaitu PT. MEGA, terdapat unsur perbuatan melawan hukum.

Terdapat item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan mutu yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp10.594.654.185,03. Sesuai dengan penghitungan ahli dari Politeknik Negeri Kupang.

Penyidik berhasil menyita sejumlah uang sebesar Rp545.334.000,00 dari tersangka, I Putu Suta Suyasa, S.T., selaku Direktur PT. Reka Cipta Bina Semesta.

Sejauh ini, jumlah kerugian negara yang telah berhasil diselamatkan mencapai Rp1.062.542.000,00.

Kasus ini merupakan langkah signifikan dalam upaya memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!