Connect with us

HUKRIM

Tragedi di Oesapa, Keluarga Korban Datangi Polresta, Kuasa Hukum: Bukan Masalah Lahan, tapi Penyerangan Arogan

Published

on

Paul Hari Wijaya bersama keluarga korban saat mendatangi Mapolresta Kupang Kota, Jumat (22/9/2023) pagi.

KUPANG, PENATIMOR – Kejadian tragis tindak pidana penyerangan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban Roy Herman Bolle meninggal dunia kini tengah menjadi sorotan dalam penanganan penyidik Polresta Kupang Kota.

Kasus memilukan ini terjadi di kelurahan Oesapa Selatan, kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Jumat (16/9/2023) siang yang lalu.

Pasca peristiwa mengerikan itu, tim Jatanras dan tim serigala dari Polsek Kelapa Lima berhasil mengungkap para terduga pelaku. Setidaknya, tujuh orang terduga pelaku berhasil diidentifikasi.

Sementara itu, empat orang terduga pelaku lainnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota, didampingi oleh penasehat hukum mereka.

Setelah satu minggu berlalu sejak kejadian tragis itu, keluarga korban Roy Herman Bolle, didampingi oleh kuasa hukumnya, mengunjungi kantor Polresta Kupang Kota untuk memberikan apresiasi atas respons cepat dari pihak berwenang dalam menangani kasus ini.

“Pihak keluarga sangat mengharapkan agar kasus ini dapat diusut tuntas, dan siapa pun yang berada di balik peristiwa ini harus diungkap hingga ke akar-akarnya,” kata David Bolle kepada media, Jumat (22/9/2023) pagi.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Paul Hari Wijaya, menyampaikan, “Kedatangan kami di sini bertujuan untuk memahami sejauh mana proses penyidikan telah dilakukan. Polresta Kupang akan bekerja maksimal untuk mengungkap semua yang terlibat dalam kasus ini, dan mereka akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.”

Paul juga menambahkan bahwa detail mengenai jumlah tersangka dan pasal yang akan dikenakan pada para pelaku belum disampaikan kepada mereka. “Ada beberapa orang yang sempat ditangkap dan diperiksa, namun dilepaskan karena alasan prinsip kehati-hatian, seperti yang dialami oleh Ruben Logo. Namun, kami tidak menutup kemungkinan bahwa mereka dapat dipanggil kembali apabila ada alat bukti dan pengembangan dalam penyidikan, sesuai dengan SOP yang berlaku.”

Paul menekankan bahwa mereka secara tegas meminta agar pihak Polresta Kupang Kota menangani kasus ini dengan profesionalisme yang tinggi dan mengambil tindakan tegas terhadap semua pelaku yang terlibat di lokasi kejadian.

“Kami juga ingin mengetahui siapa yang menjadi aktor intelektual di balik peristiwa ini dan siapa yang mendanai, karena saat kejadian, ada konsentrasi massa yang datang ke lokasi. Oleh karena itu, kami mengharapkan semua aspek ini akan diungkap secara detail, dan kami senang bahwa Polresta Kupang Kota telah setuju dengan pendekatan ini,” tambah Paul.

Paul juga menegaskan bahwa kejadian ini bukan tawuran antar warga atau bentrok akibat sengketa lahan. “Menurut kami, ini adalah penyerangan yang dilakukan dengan arogansi. Ketika kami datang ke lokasi tersebut untuk mengantarkan surat somasi dan melakukan pemeriksaan lokasi untuk rencana pembangunan, kami melakukannya dengan dasar hukum yang jelas. Alas hak kami juga tercatat dengan jelas, dan lokasi yang kami datangi tidak sedang dalam sengketa tanah. Lahan tersebut adalah milik keluarga Mira Singi dan sudah terdaftar di kantor pertanahan kota Kupang,” jelas Paul Heri Wijaya. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Kejati NTT Sidik Proyek Irigasi di Manggarai Senilai Rp 4,6 Miliar, Sudah Ada Calon Tersangka?

Published

on

Kondisi proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Wae Ces I-IV (2.750 Ha) di Kabupaten Manggarai. (IST)
Continue Reading

HUKRIM

Putusan Kasasi MA, Terdakwa Korupsi Hotel Plago Divonis Bersalah, 3 Tahun Penjara

Published

on

Kepala Seksi Penyidikan Kejati NTT, Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H.
Continue Reading

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading