Connect with us

OPINI

Pemilu 2024: Ajang ‘Mengusir’ Pemimpin Destruktif

Published

on

Ilustrasi Pemilu 2024 (net)

Oleh: Wilfridus Fon (Belajar di IFTK Ledalero)

Wacana yang senter diperbincangkan akhir-akhir ini berimplikasi dengan perhelatan pemilu serentak pada 2024 mendatang baik pemilihan Presiden, DPR, DPRD RI, DPRD provinsi kabupaten dan kota maupun kepala daerah. Betapa tidak, banyak figur turut berdedikasi dalam perhelatan tersebut baik wajah lama maupun baru.

Ingar bingar pemilu pada 2024 sontak membetot perhatian publik terkhusus penulis. Penulis berharap agar pemilu kali ini menjadi ajang bagi masyarakat dalam mempurifikasi lembaga kepemerintahan atas ‘penodaan’ pemimpin destruktif. Karena itu, pemilu 2024 mesti melahirkan sosok pemimpin yang populis (Mencintai masyarakat), bukan destruktif (Menghianati masyarakat).

Tulisan ini berfokus pada pengkajian tentang realitas tindak-tanduk pemimpin destruktif yang acap kali menodai fitrah tubuh lembaga kepemerintahan negeri ini dan bagaimana andil masyarakat dalam mengusir mereka dari tampuk kekuasaan.

Pemimpin Destruktif

Pemimpin destruktif diafirmasi sebagai pemimpin yang sering mengubah idealisme ‘keadaan bangsa yang kondusif’ dengan pragmatisme dengan menampilkan gaya kepemimpinan destruktif sehingga menciptakan affair politik. Kekuasaan menjadi senjata ampuh untuk membunuh nasib masyarakat. Telosnya selalu berorientasi pada pemenuhan kebutuhan individual sehingga terciptanya gigantisme dalam sebuah negara (Kompasiana, 1 Juni 2018).

Di Indonesia, pemimpin destruktif masih berkeliaran di mana-mana. Mereka bukanlah orang asing, melainkan putra dan putri asli Nusantara. Mereka tampil sebagai saudara, namun saling menjajah. Mereka membunuh nasib masyarakat dengan dalih untuk memenuhi bonum privatio. Demi memenuhi hasrat tersebut, mereka acap menghalalkan segala cara termasuk melakukan korupsi.

Kasus korupsi adalah problem serius di bumi Nusantara. Fransiskus Momang, dalam tulisannya yang berjudul, “Agama, Politik, dan Kemaslahatan Bersama,” mengupas tuntas terkait kasus korupsi pada 2021 yang kian melambung berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW mengidentifikasi bahwa ada 28 jabatan yang terjerumus dalam kasus korupsi termasuk pejabat politik dari tingkat daerah hingga pusat.

Berdasarkan data-data yang dirilis, ada 319 pejabat politik yang terlibat dalam kasus korupsi. Di antarnya, Kepala Desa berjumlah 159 orang, Aparatur Desa 86 orang, Bupati dan Wakil Bupati 20 orang, Ketua dan Anggota Partai 6 orang, Ketua dan Anggota DPR 4 orang, dan Ketua dan Anggota DPRD 44 orang. (Indodian, 25 April 2023).

Dengan bercokol pada realitas di atas, penulis mengafirmasi bahwa banyak pemimpin destruktif sedang berkeliaran di setiap lini kepemerintahan kita. Institusi mana yang tidak menjadi sarang perilaku korupsi dengan segala modus operandinya. Secara de facto, di lembaga eksekutif ada koruptor, legislatif ada koruptor, yudikatif juga ada koruptor. Uang dan aset-aset negara menjadi ‘koloni’ mereka. Dana proyek dihabok, beras orang miskin digunduli, dan dana kesehatan digasak seenak perut.

Lebih menyedihkan ketika penulis menyaksikan perkara korupsi yang kerap ditayangkan di layar televisi, yang pernah didengar dari siaran radio, dan yang pernah dibaca pada halaman surat kabar bahwa jumlah uang yang digarap tidak ada yang nilainya ratusan ribu, melainkan paling rendah puluhan miliar rupiah. Jika pemimpin destruktif dibiarkan, maka katastrofe dalam bangsa ini akan segera terjadi, di mana masyarakat semakin melarat dan jauh dari kehidupan yang mentereng.

Sangatlah miris ketika tugas mulia untuk melayani masyarakat kini berubah kiblat. Tampuk kekuasaan dijadikan tempat strategis untuk menunjang kehidupan pribadi. Realitas tersebut akan berkelanjutan bila masyarakat permisif terhadap hal ini. Untuk itu, penulis, sebagai insan yang mencintai bumi Nusantara,  akan memproposalkan beberapa tindakan preventif yang bisa langsung diaktualisasikan oleh masyarakat saat pencoblosan suara pada dalam perhelatan pemilu 2024 demi mengusir pemimpin destruktif.

Kritis, Skeptis, dan Selektif: Ikhtiar Memilih Pemimpin

Sudah sekian lama, masyarakat seantero Nusantara menggandrungi sosok pemimpin populis. Secara de facto, kerinduan itu sekadar utopia sebab tampuk kekuasaan acap diduduki oleh pemimpin destruktif. Berkonfrontasi dengan realitas yang ada, titik kulminasi yang ditawarkan penulis ialah memaksimalkan sikap kritis, skeptis, dan selektif menjelang pemilu 2024 sebagai sikap primordial demi mengusir pemimpin destruktif dari tampuk kekuasaan.

Pertama, kritis. Berpikir kritis adalah suatu keaktifan pribadi manusia yang mengakibatkan penemuan terarah kepada suatu tujuan. Artinya, kita berpikir untuk capai pada pemahaman atau pengertian yang dikehendaki (Purwanto, 2007). Dalam konteks pemilu 2024, seorang pemilih mesti kritis. Di sini, dia bertanya ke dalam dirinya tentang kualitas dan kapasitas paslon yang dipilih. Pertanyaan reflektif itu membidani lahirnya dekret yang matang sehingga tidak terkesan memilih asal-asalan.

Kedua, skeptis. Dalam perspektif para filsuf Yunani Kuno, skeptis adalah sikap awal sebelum membuat keputusan. Di sini, seseorang mesti menyangsikan segala sesuatu. Artinya, kita tidak boleh mengafirmasi sebuah keputusan secara prematur tanpa konsiderasi yang matang. Sikap skeptis juga berlaku dalam kancah pemilu 2024. Sikap skeptis membantu setiap pemilih agar lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam menentukan pilihan selama proses pencoblosan berlangsung tanpa dipengaruhi oleh rayuan dan godaan politik yang bersifat eventual.

Ketiga, selektif. Banyak paslon yang ikut bertarung pada perhelatan pemilu 2024. Mereka tampil dengan kualitas yang tak dapat diragukan untuk menjadi pemimpin pada periode berikutnya. Terkait hal ini, legislator Kalteng, Achmad Rahsyid, mengingatkan masyarakat agar selektif dalam memilih pemimpin baik pada tingkat pusat maupun daerah. “Memilih pemimpin harus benar-benar mampu bekerja untuk melayani masyarakat. Jika kita salah memilih, maka kita akan rugi,” tandasnya. (BORNEONEWS, Palangka Raya, 3 Juni 2023).

Secara tak langsung, beliau meminta masyarakat Nusantara agar memilih pemimpin yang berintegritas. Karena itu, kita harus mengenal siapa yang kita pilih, track record-nya bagaimana, apa yang telah dilakukannya sebagai indikasi kelayakannya untuk menjadi pemimpin di masa depan.

Akhirulkalam, kedewasaan kita dalam berdemokrasi membidani lahirnya pemimpin yang mumpuni dalam melayani masyarakat. Sudah sekian lama, kita merindukan sosok pemimpin yang tampil sebagai pejuang bukan pengkhianat; populis bukan hedonis apalagi materialis. Pemilu 2024 menjadi ajang untuk mempurifikasi lembaga kepemerintahan kita dari ‘penodaan’ pemimpin destruktif. Untuk itu,  mereka mesti segera hengkang dari kursi kekuasaan. Untuk mencapai aras ini, aktualisasi ketiga sikap solutif yang diproposalkan oleh penulis sangat urgen demi mencapai Indonesia yang sejahtera. (*)

Advertisement


Loading...