Connect with us

HUKRIM

MIRIS! Oknum Polisi di Alor Diduga Lecehkan Istri Rekannya Saat Mabuk Miras di Asrama, Kapolres: Kami Tindak Tegas!

Published

on

Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman bersama jajarannya.

KALABAHI, PENATIMOR – Oknum anggota Polri di Polres Alor, Polda NTT diadukan lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap istri sesama anggota polisi.

Kasus ini terjadi di asrama Polsek Alor Tengah Utara (ATU) yang ditempati oleh korban, Kamis (28/4/2023).

Dugaan pelecehan terhadap anggota Bhayangkari ini dilakukan oleh oknum polisi berinisial Bripka AA yang bertugas di Polsek ATU.

Kasus ini berawal ketika Bripka AA yang sudah dipengaruhi minuman keras, mendatangi asrama Polsek ATU yang ditempati korban.

Ketika itu korban sedang menyapu di halaman belakang, lalu datanglah pelaku dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Korban langsung berteriak, lalu datanglah anggota polisi Lambertus Moa memarahi pelaku dan langsung membawa pelaku.

Akibat peristiwa itu, korban melaporkan ke suaminya yang sedang melaksanakan tugas piket jaga di Mapolsek ATU untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman yang dikonfirmasi awak media, (5/5/2023) pagi, mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan tentang pelecehan dengan korban.

Kasus telah dilaporkan ke Satuan Reskrim Polres Alor dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B /112/IV/2023/SPKT/Polres Alor/ Polda NTT, tanggal 29 April 2023.

“Setelah menerima laporan ini, kami langsung mengambil langkah tegas dengan tindakan disiplin,” kata Kapolres Alor.

Kapolres mengaku pihaknya juga telah menindaklanjuti dengan proses hukum dan tindakan disiplin, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta terlapor.

“Prinsipnya, proses hukum yang dilakukan terhadap anggota tidak ditutup-tutupin, tetapi terbuka,” tegas Kapolres.

“Sehingga menjadi contoh atau filter bagi anggota yang lain, karena namanya polisi setiap tindakan ada aturannya, ada Undang-Undang dan ada kode etik,” lanjut dia.

“Saat ini pelaku telah kita tarik dari Polsek ATU dan dititipkan di Propam Polres untuk memproses kasusnya dan juga menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Karena pelaku dan suami korban bertugas dalam satu satuan kerja di Polsek ATU. Propam Polres Alor juga sudah menangani kasus tersebut,” pungkasnya. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!