HUKRIM
Komitmen Tegas Kapolda NTT, Bakal Pecat Oknum Polisi yang jadi Calo Penerimaan Anggota Polri

KUPANG, PENATIMOR – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Johanis Asadoma memastikan penerimaan anggota Polri di Polda NTT tahun 2023 dilakukan secara profesional dan bebas pungutan biaya.
Jenderal bintang dua itu memastikan menindak tegas oknum polisi yang ketahuan menjadi calo penerimaan anggota Polri di Polda NTT tahun 2023.
Irjen Johanis mengatakan tidak main-main dengan ucapan dan keseriusannya. Hal itu terbukti dengan dipecatnya tiga oknum anggota Polri yang menjadi calo penerimaan anggota Polri 2022 lalu.
“Ada tiga oknum anggota yang kami pecat karena jadi calo. Salah satunya adalah polwan,” kata jenderal bintang dua yang akrab disapa Johni Asadoma itu di Kupang, NTT, Senin (1/5/2023).
Kapolda Johni Asadoma menjelaskan pada 2022, ada tiga oknum Polri yang terlibat sebagai calo casis Polri dan semuanya dipecat.
Sejumlah oknum anggota tersebut menjanjikan kelulusan dan memungut bayaran yang mencapai hingga Rp1,2 miliar, namun, peserta tidak ada yang lulus.
“Jangan pernah terbuai dengan bujukan dari siapa pun baik pejabat dan anggota Polri. Jika ada transaksi maka itu merupakan penyuapan. Yang memberi dan menerima diproses,” ujar mantan Kadiv Hubinter Polri itu.
Dia meminta masyarakat jangan percaya pihak yang mengiming-iming kelulusan karena oknum tersebut hanya mengambil kesempatan.
“Siapkan anak dengan baik. Keluar uang untuk siapkan anak dengan baik bukan untuk menyogok. Dukung juga anak dengan doa,” katanya.
Lebih lanjut Kapolda menjelaskan bahwa seluruh hasil tes masuk Polri akan langsung diumumkan secara transparan kepada para peserta.
Menurutnya, saat ini komitmen Polri ialah merekrut anggota secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BeTAH), clean and clear. Dengan bukti keseriusan ini, maka proses seleksi melibatkan pengawas internal dari Itwasda dan Propam, serta pihak eksternal.
“Polri tidak bekerja sendiri, tetapi melibatkan pihak lain agar proses rekrutmen ini berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dia mengatakan Polda NTT juga menyiapkan hotline pengaduan 082312430553 agar masyarakat atau peserta bisa melapor jika ada kecurangan saat proses penerimaan.
“Kalau ada kecurangan laporkan ke saya serta atau petugas,” ungkapnya. (jpnn/bet)











