HUKRIM
Jalan Timor Raya Terus Telan Korban Jiwa, 2 Pemotor Tewas

KUPANG, PENATIMOR – Seorang pengendara sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi DH 1055 AB bernama Timotius Romandus A. Siki (32), warga RT 02/RW 01, Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, tewas di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi DH 1055 AB yang dikemudikan oleh Valens Aquino (44) di Jalan Timor Raya Km 18 Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Jumat (6/5/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., membenarkan adanya kejadian nahas ini, dan pihaknya melalui Satuan Lalu Lintas Polres Kupang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti yang terlibat kecelakaan tersebut.
“Benar, kejadiannya tadi malam sekitar jam 20.30 Wita di Jalan Timor Raya tepatnya Km. 18 Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, dan Satlantas Polres Kupang sudah lakukan olah TKP,” terangnya.
Kapolres Agung juga menjelaskan bahwa kecelakaan maut ini menewaskan seorang pengendara sepeda motor dan sejumlah kerugian material dua kendaraan yang terlibat tersebut.
Adapun kronologis kejadiannya bermula saat mobil yang dikemudikan Valens Aquino bergerak dari arah Oesao menuju Kota Kupang, dan sesampainya di tempat kejadian, terdapat sebuah mobil dump truk dengan nomor polisi DH 9789 AH yang sementara parkir di jalan bagian kiri, yang mana mobil Isuzu Panther terlibat bergerak ke kanan, dan saat itu juga dari arah berlawanan bergerak sebuah sepeda motor yang dikendarai Timotius, dan karena jarak sudah sangat dekat sehingga terjadi tabrakan tersebut, sehingga menyebabkan Timotius meninggal dunia di TKP.
Atas kejadian tersebut, Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Kupang telah mengamankan pengemudi mobil Isuzu Panther bersama barang bukti satu unit mobil dan satu unit sepeda motor guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Saya mengimbau setiap pengendara baik itu roda dua maupun roda empat atau lebih, agar selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraanya, serta mematuhi aturan berlalu lintas,” tutup Kapolres Agung.
Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi DH 3324 BJ bernama Christo Julipin Kono (20) warga RT 10/RW 05 Kelurahan Camplong I Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang, tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah bus penumpang jurusan Kupang-Malaka dengan nomor polisi DH 7142 EB yang dikemudikan oleh Yulius Seran (33) di Jalan Timor Raya Km 38 Desa Kiumasi Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu (26/4/2023) pagi sekitar pukul 07.45 Wita.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., membenarkan adanya kejadian nahas ini dan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti yang terlibat kecelakaan tersebut.
“Benar, kejadian lakalantas ini terjadi tadi pagi sekitar jam 07.45 Wita di Jalan Timor Raya tepatnya Km. 83 Desa Kiumasi Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang,” terangnya.
“Piket Lalu Lintas sudah lakukan olah TKP dan barang bukti serta pengemudi bus sudah diamankan, guna penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolres Agung juga menjelaskan bahwa kondisi jalanan dalam keadaan basah karena baru habis hujan.
Adapun kronologis kejadiannya bermula saat sepeda motor Yamaha Vega ZR DH 3324 BJ yang dikendarai korban dengan membonceng penumpang Oksafina Kono bergerak dari arah Camplong menuju kearah Oesao, dan setibanya di tempat kejadian pengendara sepeda motor Yamaha Vega ZR tersebut bergerak menyalip sebuah sepeda motor di depannya yang tidak diketahui identasnya, dan kemudian pengendara sepeda motor Yamaha Vega ZR tersebut hilang kendali dan terjatuh kemudian terseret keluar ke kanan jalan.
Pada saat yang bersamaan bergerak dari arah berlawanan sebuah mobil bus dengan nomor polisi DH 7142 EB yang dikemudikan oleh Yulius Seran, dan karena jarak yang sudah dekat sehingga pengemudi bus tidak bisa menghindar meski sempat bergerak keluar bahu jalan kesebelah kiri sehingga terjadi tabrakan.
Akibat tabrakan tersebut, korban bersama sepeda motornya terperosok ke dalam kolong mobil bagian depannya. Sedangkan penumpang sepeda motor ikut terjatuh dan menyebabkan luka memar di bagian kepalanya.
Korban dan penumpang sepeda motor pun mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Naibonat, dan untuk korban meninggal dunia sudah dilakukan visum et repertum, dan terdapat sejumlah luka serius yang menyebabkan ia meninggal dunia.
Terkait insiden ini, Kapolres Agung mengimbau semua pengendara agar tetap hati-hati dalam mengemudi kendaraan nya.
“Saya mengimbau setiap pengendara baik itu roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan nya,” tutupnya. (*/bet)

HUKRIM
GILA! Pria di Kupang ini Nekat Nodai Siswi SMP di Rumahnya, Walau Ada Istrinya dan Ibu Korban
HUKRIM
Gegara Mabuk, Oknum Pegawai Bank di Kupang Lakukan Penganiayaan, Ditangkap Polisi

HUKRIM
Mahkamah Agung Kabulkan PK Mantan Bupati Kupang Iban Medah
