Connect with us

HUKRIM

Empat Anggota Polri Terluka Parah dan Dirawat Intensif, Piket Rujab Kapolda NTT Lepaskan Tembakan

Published

on

Kapolda NTT Irjen Pol. Johni Asadoma didampingi perwakilan pejabat TNI tiga matra saat jumpa pers di Mapolda NTT, Kamis (20/4/2023).

KUPANG, PENATIMOR – Kapolda NTT Irjen Pol. Johni Asadoma menyebutkan ada empat personel Polri yang menjadi korban dalam insiden yang terjadi di Kupang, pada Rabu (19/4/2023) malam.

“Tadi malam ada tiga orang personel yang dirawat di rumah sakit Bhayangkara, dan yang satu dirawat di Rumah Sakit Tentara (RS Wirasakti). Ada yang luka cukup berat, dan ada yang luka ringan,” kata Kapolda.

Sementara mengenai kerugian materil, menurut Kapolda, ada 3 unit sepeda motor yang dibakar, 1 mobil dirusak, dan 1 mobil partroli hangus dibakar.

Ada juga Pos Pengamanan di Kuanino tepatnya di depan kantor Pitoby, Pos Pol Kanaan, dan Pos Pengamanan di Kelurahan LLBK yang juga dirusaki.

“Ada tiga Pos Pengamanan yang rusak, nanti kita akan bangun kembali secara bersama-sama,” imbuh Kapolda yang didampingi perwakilan Korem 161/Wirasakti, Lanud El Tari Kupang, dan Lantamal VII Kupang.

Untuk menemukan pelaku, menurut Kapolda, dari video-video yang ditayangkan, pihaknya masih kesulitan untuk mengindentifikasi.

“Karena kurang jelas videonya, karena ada yang pakai helm, dan video diambil dari belakang, sehingga kita sulit sekali mengindentifikasi siapa orangnya. Apalagi di luar, lebih sulit lagi, karena ngambil nya dari jauh, karena malam hari jadi tidak jelas,” ungkap mantan Kadiv Hubinter Polri itu.

Mengenai rumah dinas Kapolda yang berdasarkan informasi sebelumnya ikut diserang dengan lemparan batu, Johni menjelaskan, bahwa tidak ada aksi penyerangan.

“Semalam memang ada sekira 20an sepeda motor yang berputar-putar di persimpangan rujab Kapolda. Mereka gas-gas di situ. Kemudian dilakukan pengusiran dan mereka langsung meninggalkan tempat. Jadi tidak ada kerusakan di rumah Kapolda,” tegas Irjen Johni yang juga mantan Ketua Umum PB Pertina itu.

“Benar, ada anggota piket di rumah Kapolda yang melepaskan tembakan peringatan, hanya untuk mengusir para pemotor karena gas-gas di sekitar rumah Kapolda,” lanjut dia.

Kapolda juga menegaskan, pihak tetap akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses hukum tergantung hasil investigasi, terkait peran dan lainnya. Akan diproses secara transparan dan akuntabel,” tegas Kapolda lagi.

“Saya dapat laporan, sudah ada dua anggota yang dimintai keterangan oleh Propam, yaitu terkait dengan peran mereka, motivasi, dan dampak yang ditimbulkan. Apakah hasil pemeriksaan itu akan berkembang ke yang lain atau tidak, sangat tergantung dari hasil pemeriksaan. Kita akan transparan untuk semua proses,” sambung dia.

Sementara itu, Kasrem 161 Wirasakti Kupang, Kolonel Cpl. Simon Petrus Kamlasi, mengatakan, terhadap anggota yang bersalah akan diberikan tindakan tegas, guna mendapatkan efek jerah.

“Memang butuh waktu, karena buktinya masih terkait video yang tidak jelas. Komitmen kita yang paling utama, yaitu kendalikan keadaan, sehingga tidak terjadi keributan lanjutan,” ungkap Kasrem.

Sementara, mengenai dugaan keterlibatan personel dari tiga matra TNI dalam insiden tersebut, pejabat yang mewakili Danlanud El Tari Kupang dan juga Danlantamal VII Kupang, langsung memberikan pernyataan yang senada, bahwa semalam masing-masing pihak telah melakukan apel khusus dan mengecekan, dan mengetahui tidak ada personel dari kedua matra ini yang berada di luar dari markas satuan.

“Setelah mendapat info semalam itu, kami langsung mengadakan apel khusus di satuan kami, dan juga kami melalui kontak ke Satrad, dan pengecekan langsung, personel kami tidak ada yang keluar. Sudah dicek satu-satu dan ada data nya,” kata pejabat yang mewakili Danlanud El Tari Kupang.

“Kalau dari Angkatan Laut sendiri, terutama dari Yonmarharlan dan anggota Lantamal, pada pukul 03.00 Wita, melaksanakan apel kelengkapan, dan dicek satu per satu, dan tidak ada yang pergi,” sambung pejabat yang mewakili Danlantamal VII Kupang. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!