HUKRIM
Siswa SMAN-SMKN Masuk Sekolah Jam 05.30 Pagi, Polresta Kupang Kota Siap Berikan Rasa Aman

KUPANG, PENATIMOR – Pihak Polresta Kupang Kota siap memberikan rasa aman selama pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dimulai pada pukul 05.30 pagi bagi siswa SMAN-SMKN di Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto yang dikonfirmasi awak media, Selasa (7/3/2023) malam, mengatakan, proses belajar mengajar di sekolah merupakan kegiatan rutin masyarakat yang selalu menjadi perhatian kepolisian.
Menyikapi kebijakan tentang jam masuk sekolah pada pukul 05.30 pagi, Kapolresta berjanji akan melakukan kegiatan rutin kepolisian dengan patroli di wilayah yang membutuhkan kehadiran polisi.
“Kegiatan rutin berupa patroli bukan baru dilakukan setelah diberlakukan jam masuk sekolah pada pukul 5.30 pagi. Namun sudah dilakukan dari sebelumnya,” ungkap mantan Kabid Humas Polda NTT itu.
Menurut Kombes Krisna, pihaknya selalu siap memberikan pelayanan prima agar selalu tercipta rasa aman bagi masyarakat.
“Setiap Pos Polisi juga sudah diisi dengan satu unit anggota polisi, yang akan melakukan kegiatan rutin dengan mendatangi TKP atau melakukan patroli,” imbuh Kapolresta.
Untuk itu, Kombes Krisna mengimbau kepada warga Kota Kupang agar tidak usah kuatir dan takut, karena pihaknya akan selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk menciptakan rasa aman, menurut Kapolresta, anggota polisi yang sudah ditempatkan di setiap Pos Polisi di wilayah Kota Kupang, akan melakukan patroli rutin dan siaga 24 jam.
“Selama pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 05.30 pagi, kami belum mendapat laporan terkait gangguan dalam melaksanakan kegiatan belajar di pagi hari,” tutup Kapolresta. (wil)
