Connect with us

HUKRIM

Perkosa Gadis 15 Tahun di Belakang Gereja Sambil Rekam Video, Pria di Manggarai Timur Ditangkap Polisi

Published

on

ODK alias Oktaviano (22), seorang pemuda di Kabupaten Manggarai Timur diamankan penyidik Satreskrim Polres Manggarai Timur karena melakukan pemerkosaan anak di bawah umur.

BORONG, PENATIMOR – ODK alias Oktaviano (22), seorang pemuda di Kabupaten Manggarai Timur diamankan penyidik Satreskrim Polres Manggarai Timur di tempat persembunyiannya.

Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur tersebut kemudian menjalani proses hukum di Unit PPA, Sabtu (25/2/2023).

Oktaviano diamankan karena diduga memperkosa B (15) di wilayah Lamaleda, Kecamatan Lamaleda, Kabupaten Manggarai Timur, pada Jumat (6/2/2023).

Selain memperkosa korban, pelaku juga merekam video aksinya itu menggunakan kamera handphone tanpa sepengetahuan korban.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K., Rabu (1/3/2023) pagi.

Menurut Kasat, setelah melakukan penyelidikan, penyidik akhirnya menahan ODK di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Manggarai Timur pada Sabtu (25/2/2023).

Kejadian yang menimpa korban itu terjadi pada Jumat (6/2/2023) sekira pukul 14.00 Wita.

Saat itu, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Tak merasa curiga, korban pun mengikuti ajakan pelaku.

Setibanya di SDK Benteng Jawa, Kabupaten Manggarai Timur, pelaku memarkir sepeda motornya, dan mengajak korban berjalan kaki ke belakang Gereja St. Yusuf Benteng Jawa.

Pelaku pun mengancam dan memperkosa korban. Parahnya lagi, pelaku mengambil video tanpa sepengetahuan korban. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pergi meninggalkan korban.

“Pelaku merekam video saat melakukan aksinya,” ujar Kasat.

Tak lama setelah kejadian, korban pun memberanikan diri melaporkan kejadian itu keluarga.

Mendengar pengaduan korban, keluarga langsung melaporkan kasus itu Polres Manggarai Timur.

Polisi bergerak cepat memburu pelaku, dan pada Sabtu (25/2/2023), Oktaviano berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya.

Untuk diketahui, kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur.

Pelaku langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan insentif.

“Pelakunya sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kasat Reskrim. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!