HUKRIM
Surat Imbauan Dinas Pendidikan Dinilai Meresahkan, Kapolresta: Tidak Ada Kasus Penculikan Anak!

KUPANG, PENATIMOR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami mengimbau seluruh kepala sekolah atau pengelola lembaga pendidikan untuk mewaspadai maraknya kasus penculikan anak.
Pasalnya informasi mengenai aksi penculikan anak belakangan ini beredar luas di berbagai platform media sosial dan sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya para orangtua.
Imbauan tertulis itu berdasarkan surat Nomor: 265/DISDIKBUD/004.5./SEK/2023 tertanggal 31 Januari 2023 yang ditujukan kepada seluruh Pengelola PAUD, Kepala SD/MI dan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta di Kota Kupang.
Berikut empat poin penting dari surat imbauan tersebut.
Mencermati maraknya aksi penculikan anak di wilayah Kota Kupang akhir-akhir maka kami mengimbau kepada Bapak/Ibu Pengelola PAUD, Kepala SD/MI dan SMP/MTs Negeri/Swasta se-Kota Kupang agar:
- Mengingatkan siswa/i agar berhati-hati jika ada orang yang tidak dikenal yang hendak menjemput di sekolah;
- Memastikan bahwa orang yang hendak menjemput siswa/i adalah benar-benar orangtua atau keluarganya;
- Mengingatkan orangtua/wali siswa/i agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya pada saat datang dan pulang sekolah;
- Mengingatkan siswa/i agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi ajakan orang yang tidak dikenal.
Merespon imbauan tersebut, Ferdi Nanimau, salah satu warga Kota Kupang, mengatakan, surat imbauan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, karena hingga saat ini belum ada kasus penculikan anak yang ditangani pihak kepolisian. “Pemerintah jangan ciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Anak-anak sudah panik dan tidak mau ke sekolah lagi,” ungkap Ferdi.
Sementara Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, SIK., mengatakan, selama tahun 2022 hingga Januari 2023 belum ada pengaduan maupun laporan masyarakat tentang kasus penculikan anak di wilayah Kota Kupang.
“Sehingga saya mengimbau warga Kota Kupang agar tetap tenang dan tetap mengingatkan kepada anak-anak kita agar berani menolak setiap pemberian, atau bujuk rayu dari orang yang belum dikenal. Harus juga membiasakan diri untuk selalu melakukan konfirmasi baik ke orangtua melalui guru, atau petugas sekolah lainnya bila ada informasi yang mengejutkan dari orang yang tidak dikenal,” pesan Kapolresta. (wil)
