HUKRIM
Polisi di Kaltara Gagalkan Percobaan Penyelundupan PMI Asal NTT ke Malaysia

TANJUNG SELOR, PENATIMOR – Polisi mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
“Pelaku sudah kami amankan,” kata Kapolsek Nunukan Iptu Soni Dwi Hermawan di Nunukan, Minggu (5/2).
Sony menjelaskan bahwa pada Sabtu (4/2/2022) pihaknya menerima informasi ada satu unit mobil dari pelabuhan Sei Ular menuju perbatasan Indonesia-Malaysia di Nunukan.
“Diduga mobil itu membawa PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia,” ungkap Sony.
Dari hasil penyelidikan diketahui mobil yang dikendarai oleh pelaku berinisial MS (21) membawa lima WNI asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut keterangan korban ke polisi, mereka dibawa oleh pelaku untuk dimasukkan ke Malaysia secara ilegal atau melalui jalur tikus.
Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan dan mendapati di rumah pelaku masih ada empat orang dewasa dan satu anak lainnya. Mereka juga akan dimasukkan ke Malaysia melalui jalur tikus oleh pelaku.
Polisi menduga pelaku melakukan modus operandi dengan sengaja mengirim atau memasukkan beberapa calon PMI ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah, dan tidak melalui prosedur yang telah diatur oleh undang-undang untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 120 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. (antara/bet)






