HUKRIM
Lidik Kematian Bayi di Kupang, Polisi Periksa 15 Saksi, Keterangan Ibunya Bikin Geram

KUPANG, PENATIMOR – Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota terus mengembangan penyelidikan kasus dugaan kematian tidak wajar bayi baru lahir tanpa kedua kaki.
Bayi malang tersebut dilahirkan oleh seorang pasian bernama Jeni Leba alias Jeni di RST Wira Sakti Kupang pada tanggal 4 Februari 2023.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto melalui Panit I Unit PPA Satreskrim, Aipda Bregitha Usfinit, SH., mengatakan, setelah menerima laporan dari RST Wira Sakti pada tanggal 7 Februari 2023, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.
Dimana pihaknya langsung turun ke RST Wira sakti guna melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun saat melakukan oleh TKP, penyidik dan Tim Inafis tidak dapat berbuat banyak karena kondisi toilet pada ruangan perawatan Kusuma Wijaya yang digunakan Jeni untuk melahirkan sudah bersih dan tidak ditemukan jejak perbuatan pidana menghilangkan nyawa seseorang.
“Setelah menerima laporan, kami langsung turun ke lokasi, namun tidak banyak tindakan yang kami lakukan sebab lokasi kejadian perkara sudah bersih,” kata Bregitha.
“Kami menduga ruang perawatan yang ditempati Jeni tersebut juga ditempati lebih dari satu pasien umum lainnya,” lanjut dia.
Dijelaskan Bregitha, saat ini Penyidik juga telah mengambil keterangan dari Jeni Leba alias Jeni (36) yang melahirkan bayi tanpa kaki secara tidak wajar tersebut.
Berdasarkan keterangan Jeni bahwa usia kandungannya sekitar tujuh bulan, dan saat tanggal 4 Februari 2023 ia mengalami sakit perut kemudian pergi ke toilet di dalam ruangan rawat inap di RST Wira Sakti kemudian melahirkan bayinya tersebut.
Terkait kondisi bayinya saat melahirkan, sungsang atau kaki bayi yang keluar terlebih dahulu sehingga Jeni yang merasa kesulitan langsung menarik kedua kaki bayi tersebut hingga putus dari badannya.
Kemudian kaki bayi beserta ari-ari jatuh masuk ke dalam kloset, sedangkan tubuh bayi tergeletak di lantai dan bagian kepala bayi sandar di ember penampung air yang dekat dengan tembok kamar mandi.
“Menurut Jeni bahwa dirinya melahirkan bayi dengan posisi Sungsang sehingga mengalami kesulitan hingga langsung menarik kedua kaki bayi hingga putus dari pangkal pahanya,” sebut Bregitha.
Lanjutnya, penyidik juga telah memeriksa kakak laki-laki yang mengantar Jeni ke rumah sakit dan dirinya mengaku kecewa karena Jeni tidak jujur dengan kehamilannya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi termasuk pihak RST Wira Sakti mulai dari dokter, perawat, bidan dan staf, Jeni, dan saksi petunjuk lain dari keluarga Jeni.
Terkait status bayi tanpa kaki tersebut, Jeni mengaku hasil hubungan dengan pacarnya dikenal menggunakan nama samaran akun facebook. (wil)









