Connect with us

HUKRIM

Gegara Bercanda Culik Anak, Dua Gadis di Kupang Diamankan Polisi, Dikenai Wajib Lapor

Published

on

Kedua gadis yang bercanda hendak menculik anak diamankan oleh aparat Polsek Semau. Keduanya pun mengaku salah dan memohon maaf ke publik.

KUPANG, PENATIMOR – Video dua wanita pengendara sepeda motor yang menakut-nakuti anak-anak SD belum lama ini viral di media sosial.

Hal ini ramai diperbincangkan publik di Nusa Tenggara Timur (NTT), terlebih masyarakat di Dusun II Holain, Desa Uiasa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.

Dalam video berdurasi 20 detik itu, kedua wanita tersebut seolah-olah ingin menculik anak-anak untuk dijual.

Kedua wanita dengan sepeda motor merek Honda Beat berwarna hitam itu tampak menghampiri sejumlah anak yang sedang berjalan kaki. Anak-anak itu memakai setelan seragam olahraga, yaitu baju kuning dan celana biru.

“We.. Dimana yang jual anak e,” ujar pengendara motor itu sembari mendekati anak-anak.

“Tangkap ko, yang ini keriting,” lanjutnya direspons dengan ketakutan anak-anak yang seketika lari berhamburan.

“Hari Sabtu (11/2/2023) kemarin itu, kami sudah amankan (dua wanita) dan yang bersangkutan wajib lapor,” kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK., MH., saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/2/2023) seperti dikutip dari tribratanewskupang.com.

Keduanya diamankan oleh aparat Polsek Semau untuk klarifikasi di hadapan orangtua anak-anak SD tersebut, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah desa.

Dalam pemeriksaan, kedua wanita tersebut mengaku hanya sebatas bercanda dan tidak ada maksud lain. Keduanya juga membuat video permintaan maaf di hadapan polisi.

“Bercandanya sangat keterlaluan, makanya kami memanggil orangtua anak-anak, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah desa. Kami kumpulkan di Polsek Semau, supaya yang bersangkutan bisa klarifikasi,” imbuhnya.

Insiden ini tidak dapat diremehkan, mengingat maraknya informasi dan pemberitaan penculikan anak-anak. Oleh karena itu, Polres Kupang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk memberi imbauan.

Imbauan, kata Irwan, kepada seluruh sekolah baik TK, SD, SMP, maupun SMA untuk mengantisipasi apabila ada perbuatan dari orang yang tidak dikenal untuk segera melaporkan kejadian ke nomor WhatsApp atau melalui jajaran polisi terdekat.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di sini untuk mengeluarkan imbauan kepada sekolah-sekolah agar bisa mengantisipasi,” pungkas mantan Kapolres Sumba Barat itu. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!