HUKRIM
Empat Kasus Korupsi Segera Naik Penyidikan, Kapolres Kupang: Ada Pejabat Terlibat!

KUPANG, PENATIMOR – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kupang saat ini tengah menangani empat perkara dugaan tindak korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya.
Empat kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan, dan segera ditingkatkan statusnya ke penyidikan dan penetapan tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK.,MH., kepada awak media saat menggelar kegiatan “Jumat Curhat” di Mapolres Kupang, Babau, Jumat (10/2/2023).
Menurut Kapolres, empat kasus dugaan korupsi yang sedang ditindaklanjuti, yaitu terkait penyalahgunaan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang yang dijual belikan oleh oknum ASN.
“Ada salah salah satu bangunan sarana olahraga yang dijadikan ikon Kabupaten Kupang, kemudian satu paket pekerjaan jalan, dan satu kasus gratifikasi yang dilakukan oleh mantan pejabat, dan pejabat sekarang,” beber Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, pengungkapan kasus dugaan korupsi tidak semudah mengungkap kasus tindak pidana umum. Untuk itu, dibutuhkan ketelitian dari penyidik, dan juga hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah serta keterangan saksi ahli.
“Saat ini kami lagi melakukan penyelidikan dan pendalaman. Sebentar lagi akan kita ekspose. Pendalaman kasus dugaan korupsi oleh penyidik untuk menemukan alat bukti, barang bukti, bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan stok opname,” kata mantan Kapolres Sumba Barat itu.
“Hal ini digunakan untuk dapat mengetahui berapa besar kerugian negara, sehingga Polres Kupang tidak akan terburu-buru untuk mengekspos kasusnya,” pungkas dia. (wil)






