Connect with us

HUKRIM

Dugaan Calo Casis Polri, Aipda Amsal Adu Segera Disidang Etik di Polda NTT

Published

on

Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol. Dr. Dominicus Savio Yempormase.

KUPANG, PENATIMOR – Aipda Amsal Adu, anggota Polres Rote Ndao yang dilaporkan atas dugaan sebagai calo penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri segera menjalani sidang kode etik.

Pasalnya semua berkas perkara sudah dirampungkan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT.

Hasil pemeriksaan terhadap Aipda Amsal Adoe telah menunjukan bahwa memang betul peristiwa itu terjadi.

Hal ini dikatakan oleh Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol. Dr. Dominicus Savio Yempormase, saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda NTT, Jumat (30/12/2022).

Dominicus jelaskan, kasus tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTT dengan mengedepankan fungsi Propam setempat.

“Proses pemeriksaan dan pemberkasan telah selesai. Kita hanya menunggu waktu yang tepat untuk digelar sidang. Untuk proses sidang, rencananya akan dilaksanakan pada awal Januari 2023,” kata Kombes Dominicus.

“Aipda Amsal Adu akan disidang kode etik profesi terkait dengan pelanggaran yang dilakukannya,” lanjut mantan Kapolres Alor dan Kapolres Kupang itu.

Diberitakan sebelumnya, Aipda Amsal Adu dilaporkan ke Bidpropam Polda NTT atas dugaan sebagai calo Casis Bintara Polri dengan mengambil uang dari korban sebesar Rp250 juta.

Kasus ini dilaporkan oleh Junus Dami (20), warga Kabupaten Rote Ndao pada Selasa (18/10/2022) siang.

Selain melaporkan ke SPKT Polda NTT, Junus Dami juga melaporkan ke Bidpropam Polda NTT. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!