Connect with us

HUKRIM

Ngemiras di Pesta Lalu Berkelahi, Pemuda di Kupang Tewas Ditikam Temannya Sendiri

Published

on

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK.,MH.

KUPANG, PENATIMOR – Seorang pemuda di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, tewas ditikam dengan pisau oleh temannya sendiri.

Diketahui korban berinisiatif AW (18), warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Korban AW tewas ditikam rekannya berinisial DR (23) yang sebelumnya keduanya bersama-sama mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi.

Kasus ini terjadi pada pesta pernikahan di rumah Yakob Wolu Ulli di Kelurahan Merdeka, Kabupaten Kupang, Jumat (25/11/2022) dini hari.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK., MH., yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Keluarga korban juga sudah mendatangi pihak Polres Kupang untuk melapor kejadian penikaman tersebut.

“Kejadiannya pada hari Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 Wita dalam sebuah acara resepsi pernikahan. Korban atas nama AW meninggal dunia,” terang Kapolres.

Menurut Kapolres, kejadian ini bermula pada Kamis (24/11/2022) malam, dimana korban bersama dengan pelaku serta beberapa pemuda lainnya menghadiri acara resepsi pernikahan di rumah Yakob Wolu Ulli.

Dalam acara tersebut, korban, pelaku serta beberapa rekan mereka duduk bersama sambil mengonsumsi minuman keras (miras).

Naas pada Jumat (25/11/2022) dini hari, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku serta rekan-rekan yang lainnya yang berujung perkelahian.

“Pada saat itulah pelaku mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menikam korban dibagikan perut hingga terluka dan bersimbah darah,” beber Kapolres Kupang.

Lanjutnya, melihat korban terluka, beberapa warga membawa korban ke Puskesmas Oesao namun nyawa korban tidak bisa tertolong lagi dan meninggal dunia.

Selain AW yang menjadi korban, adapun korban lain yang ditikam pelaku, sehingga mengalami luka robek pada dada bagian kiri dan sementara dirawat di RSUD Naibonat.

“Pelaku juga sudah berhasil diamankan dan ditahan di Rutan Polres Kupang untuk diproses hukum selanjutnya,” tandas mantan Kapolres Sumba Barat itu. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!