HUKRIM
Kapolda NTT Perintah Seluruh Kapolres Tindak Tegas Penimbun BBM
KUPANG, PENATIMOR – Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto telah memberikan instruksi kepada Karo Ops dan Kapolres jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penimbunan atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Instruksi penyelidikan ini dimaksudkan agar tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan kegiatan usaha.
“Jika dalam penyelidikan didapati ada oknum yang menimbun BBM bersubsidi untuk kepentingan usaha, maka akan ditindak tegas,” kata Kapolda di Kupang, Rabu (31/8/2022) siang.
Kapolda juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha di NTT untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi.
“Kalau memang dalam kegiatan usahanya harus menggunakan BBM non bersubsidi, maka beli yang itu. Karena BBM bersubsidi hanya dapat digunakan oleh masyarakat tidak mampu,” tegas Kapolda.
Terkait dengan rencana pemerintah menaikan harga BBM, Polda NTT dan jajarannya juga mengantisipasi kemungkinan adanya aksi massa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami berharap masyarakat bisa mencermati masalah in secara bijak, karena segala sesuatu ada prosesnya. Kalau menyelesaikan masalah harus dengan baik, agar tidak mengganggu masyarakat lainnya,” terang Kapolda.
“Kami memang selalu konsisten menindak tegas masalah penyakit masyarakat. Tidak hanya perjudian, tapi juga narkoba, miras, termasuk penimbunan BBM,” pungkas Kapolda. (nus)