Connect with us

HUKRIM

Geger BBM Bercampur Air di NTT, Belasan Kendaraan Warga Rusak, Polisi Pasang Police Line di SPBU

Published

on

BARANG BUKTI. BBM jenis Pertamax bercampur air yang dibeli masyarakat di SPBU Roboaba Kecamatan Sabu Barat. (Foto: Tangkap layar)

KUPANG, PENATIMOR – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu ternyata juga diwarnai dengan beberapa kejadian aneh.

Seperti informasi adanya BBM jenis Pertamax bercampur air yang muncul di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.

Informasi ini beredar luas dan viral di media sosial, dimana menyebutkan Pertamax bercampur air ini terjadi di SPBU Roboaba Kecamatan Sabu Barat.

Kejadian aneh tersebut diketahui saat masyarakat mengisi BBM di Pertamina Roboaba pada Kamis (8/9/2022) siang.

Warga yang mengetahui Pertamax bercampur air tersebut merasa kecewa, dan kemudian mengambil video dan memposting ke media sosial.

Selain itu, warga juga melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian di Polres Sabu Raijua.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, SIK., saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (9/9/2022) sore, membenarkan informasi tersebut.

Menurut Kabid Humas, setelah menerima laporan tersebut, pihak Polres Sabu Raijua langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan identifikasi dan olah TKP.

Polisi setempat juga telah mengamankan barang bukti BBM bercampur air dan memasang police line, serta memeriksa kondisi tangki pendam Pertamax Nomor 04 di SPBU Roboaba.

Terkait kasus tersebut, polisi juga telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU Roboaba bernama Muklis Albone.

“Terkait tindak lanjut kasus ini, kepolisian setempat telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban, saksi-saksi, dan pengelola SPBU Roboaba. Polisi juga memeriksa Kabag Perekonomian dan Perdagangan Setda Kabupaten Sabu Raijua,” kata Ariasandy.

Lanjutnya, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari para saksi, terungkap bahwa tangki pendam Pertamax No. 04 sudah lama tidak digunakan karena dinamo pompa nya mengalami kerusakaan akibat Badai Seroja.

Kemudian pada awal Agustus 2022, pihak SPBU Roboaba telah melakukan perbaikan pada bagian kelistrikan dan dinamo pada tangki pendam Pertamax No. 04 tersebut.

Setelah perbaikan, tangki pendam No. 04 tersebut kembali digunakan untuk menampung sebanyak 30 kilo liter Pertamax.

Namun pada Kamis (8/9/2022), tangki pendam No. 04 telah menjual sebanyak 129 liter Pertamax kepada masyarakat, kemudian mendapat komplain bahwa Pertamax yang dijual tersebut bercampur air.

SPBU Roboaba telah menerima komplain dari masyarakat yang mengaku kendaraannya rusak setelah mengisi Pertamax bercampur air.

Jumlah kendaraan milik masyarakat yang rusak akibat Pertamax bercampur air sebanyak 10 unit sepeda motor dan 1 unit kendaraan roda empat.

Terhadap komplain tersebut, pihak SPBU bersedia bertanggung jawab terhadap biaya perbaikan kerusakan kendaraan milik warga yang terlanjur mengisi Pertamax bercampur air.

“Selama penanganan kasus tersebut, SPBU Roboaba untuk sementara tidak beroperasi,” sebut mantan Kapolres TTS ini. (wil)

Advertisement


Loading...