HUKRIM
Lagi, Dua Anak NTT Dipromosikan Menjadi Kajari
KUPANG, PENATIMOR – Putra-putri terbaik Nusa Tenggara Timur (NTT) pada institusi Kejaksaan Republik Indonesia kembali mendapat promosi jabatan.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-515/C/8/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.
Putra NTT, Anton Markus Londa, SH.,MH., yang selama ini menjabat Kabag Tata Usaha Kejati NTT dipromosikan menjadi Kajari Kaimana, Papua Barat.
Sementara, jabatan yang ditinggal Anton Londa akan diisi oleh Niko, SH.,MH., yang kini sebagai Kepala Seksi Kontra Penginderaan Kontra Intelijen Audit dan Pengujian Sistem Keamanan Informasi pada Subdirektorat Pengamanan Informasi, Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen, ,Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara, Henderina Malo, SH.,MH., yang selama ini sebagai Koordinator pada Kejati NTT juga mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Kolaka Utara di Lasusua, Sulawesi Tenggara.
Jabatan Koordinator yang dilepas Henderina Malo segera diisi oleh Sukma Djaya Negara, SH.,M.Hum., Pemeriksa Tindak Pidana Umum pada Asisten Bidang Pengawasan Kejati DKI Jakarta.
Selain itu, Kejari Sikka Dr. Fahmi, SH.,MH., juga dimutasi menjadi Kajari Bangkalan.
Jabatan Kajari Sikka akan diisi oleh Fatoni Hatam, SH.,MH., yang saat ini sebagai Koordinator pada Kejati Kalimatan Timur di Samarinda.
Terkait mutasi dan promosi jabatan ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, SH., yang dikonfirmasi awak media ini, Selasa (9/8/2022), mengatakan, pelantikan dan serah terima jabatan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Nanti diinformasikan lebih lanjut soal waktu pelantikan dan sertijab nya,” singkat Abdul Hakim.
Anton Londa saat diwawancarai awak media ini, mengaku sangat bersyukur dengan promosi jabatan terhadap dirinya.
“Saya sangat bersyukur atas anugerah Tuhan ini, melalui institusi dan pimpinan di pusat. Sudah menjadi kewajiban saya untuk siap melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” singkat Anton Londa.
Untuk diketahui, promosi jabatan terhadap Anton Londa dan Henderina Malo, semakin menambah daftar panjang anak-anak NTT yang kini aktif menduduki jabatan Kajari.
Sebut saja Shirley Manutede, SH.,MH., yang kini sebagai Kajari Klungkung, Bali, kemudian Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., Kajari Timor Tengah Utara, dan Ridwan Sujana Angsar, SH.,MH., sebagai Kajari Kabupaten Kupang.
Shirley Manutede sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Kupang, sedangkan Ridwan Angsar pernah sebagai Kajari Lembata.
Ada juga Oder Maks Sombu, SH.,MH., yang sebelumnya menjabat Kajari Kota Kupang, namun kemudian memilih dikaryakan di Pemprov NTT sebagai Kepala Biro Hukum. (nus)