EKONOMI
Beredar Informasi BPR Christa Jaya Hampir Bubar, Wilson Lianto: Itu Hoax!, Hari Ini Lapor ke Polda
KUPANG, PENATIMOR – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Christa Jaya Perdana sedang bertumbuh dan berkembang dengan sehat dalam pengawasan penuh Otoriter Jasa Keuangan (OJK).
Setiap laporan perkembangan BPR Christa Jaya selalu publikasikan kepada masyarakat dan bisa diakses melalui OJK.co.id.
Dana BPR Christa Jaya saat ini sebesar Rp82 miliar yang dikelola dan disalurkan kepada masyarakat Kota Kupang dalam bentuk kredit.
Pertumbuhan laba BPR Christa Jaya setiap bulan terus naik menjadi 10 sampai 15 persen, dengan total aset saat ini mencapai Rp285 miliar.
“Dana Tabungan ada Rp44 miliar serta Deposito sebesar Rp170 miliar. Sedangkan modal para pemegang saham sebesar Rp40 miliar. Sehingga NPL kami per bulan Juni dibawa 5 persen yaitu masih dalam kategori sehat. Dengan data ini, BPR Christa Jaya dalam keadaan sehat,” kata Direktur BPR Christa Jaya Wilson Lianto di Kupang, Sabtu (13/8/2022) malam.
Wilson juga menyatakan bahwa berita yang beredar di media sosial facebook bahwa BPR Christa Jaya hampir bubar dan tabungan nasabah terancam hilang, adalah hoax atau tidak benar.
“Kepada nasabah debitur, selama menabung di BPR Christa Jaya, dijamin keamanan dan kenyamanan 100 persen. Jadi tidak usah ragu dan khawatir,” imbau Wilson.
Sementara, Kuasa Hukum BPR Christa Jaya, Bildat Thonak, SH., juga menegaskan, pihaknya segera mengambil langkah hukum terkait berita bohong tersebut.
“Hari ini, Senin (15/8/2022), kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke Polda NTT terkait dengan pemberitaan informasi yang tidak benar. Karena setelah kami telusuri ternyata bukan media yang menyebarkan tetapi dari website. Jadi siapa saja bisa membuat akun tersebut lalu membuat opini,” kata Bildad yang didampingi rekannya Samuel David Adoe, SH.
“Terkait informasi yang disebarkan ke media sosial, kami sudah mengetahui oknum-oknum tersebut dan kami akan tempuh upaya hukum agar ada efek jerah bagi oknum tersebut,” sambung dia.
Ditambah, Samuel David Adoe, SH., bahwa pada intinya pihaknya akan memproses secara hukum terhadap akun-akun yang menyebarkan berita hoax tersebut.
“Karena berita hoax adalah sangat sesat. Hari ini kami buat laporan di Polda NTT,” tandas Samuel Adoe. (wil)