HUKRIM
SADIS! Pasangan Pengantin di Kupang Ditikam Saat Pesta Pernikahan
KUPANG, PENATIMOR – Pasangan pengantin di Kabupaten Kupang, Provinsi NTT ditikam dengan pisau saat acara pesta pernikahan.
Diketahui korban penikaman adalah Nomensen Giri (36) dan istrinya Feny Nenobahan (28).
Pasangan pengantin ini diduga ditikam oleh pelaku bernama Musa Laniana (31), warga Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabuaten Kupang.
Kasus penikaman ini terjadi di rumah Efraem Nenobahan, Dusun III, Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang pada Senin (11/7/2022) subuh sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK.,MH., yang dikonfirmasi wartawan Senin (11/7/2022) malam, membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan Kapolres, sebelumnya terdapat acara resepsi pernikahan kedua korban Nomensen Giri dan Heni Nenobahan.
Acara tersebut berlangsung meriah sampai dengan pukul 04.00 Wita dini hari, namun saat itu terjadi keributan di samping tenda acara sehingga dilerai oleh warga.
Namun saat itu pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras) datang menghampiri pasangan pengantin dan langsung menikam dengan sebilah pisau.
Akibat dari kejadian tersebut, Nomensen Giri mengalami luka tusuk di lengan kanan dan istrinya Heni Nenobahan mengalami luka tusuk dibagian paha kanan.
“Setelah melakukan penikaman, pelaku hendak melarikan diri namun berhasil ditangkap warga,” kata Kapolres Kupang.
Lanjutnya, pasca kejadian tersebut, kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak Polsek Fatuleu Polres Kupang yang menerima laporan masyarakat langsung melakukan identifikasi dan olah TKP.
“Pelaku sudah diamankan di Rutan Polsek Fatuleu untuk diproses hukum,” pungkas mantan Kapolres Sumba Barat ini. (wil)