HUKRIM
Oktovianus Hetmina Babak Belur Dianiaya Seorang Sopir Mobil Plat Merah di Kupang
KUPANG, PENATIMOR – Oktovianus Hetmina, salah satu warga Kabupaten Kupang bernasib nahas.
Pria paruh baya berusia 55 tahun itu mengalami luka serius lantaran dianiaya oleh seorang sopir mobil berplat merah.
Selain menderita luka di pelipis kiri, Oktovianus juga mengalami sakit disekujur tubuhnya karena dicekik ditendang dan diinjak pelaku.
Teridentifikasi, pelaku mengemudikan mobil dinas berplat merah merek Toyota Innova dengan nomor polisi B 2394 BQ.
Tindak pidana penganiayaan ini terjadi di Cabang Jalan Mahoni dan Jalan Jeruk, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Senin (18/7/2022) siang.
Kasus ini tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/124/VII/2022/SPKT/Polsek Maulafa/Polres Kupang Kota/Polda NTT.
Kapolres Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, melalui Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (19/7/2022), membenarkan adanya peristiwa tersebut dan sementara ditangani oleh penyidik pada Unit Reskrim.
Dijelaskan Kapolsek, saat itu korban Oktovianus baru pulang mengantar bosnya ke Bandara El Tari Kupang dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi DH 1223 HN.
Saat itu korban lagi bersama dengan kakaknya Mariance Hetmina dan Ester Palambu.
Ketika sampai di tempat kejadian perkara, terjadi kecelakaan lalu lintas dimana mobil plat merah bernomor polisi B 2394 BQ yang dikemudikan pelaku menabrak mobil yang dikendarai korban dari arah belakang.
Sehingga korban pun turun untuk memeriksa kerusakan kendaraan, dan sempat terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku.
Lanjut Kapolsek, ketika korban hendak menunduk untuk menunjukkan bagian mobil yang rusak karena ditabrak kendaraan dinas yang dikendarai pelaku, saat itu pelaku langsung meninju wajah korban sehingga mengakibatkan pelipis kiri korban robek dan berdarah.
Tidak sampai di situ, pelaku juga menganiaya korban dengan pukulan tangan kanan dan juga menendang dan menginjak tubuh korban.
“Pelaku juga mencekik leher korban tetapi sempat ditepis oleh korban, sehingga kuku tangan korban mengenai leher pelaku dan menimbulkan luka gores,” kata Kapolsek.
Saat itu, lanjut Kapolsek, kakak korban kemudian datang untuk melerai, sementara itu istri pelaku yang pada saat itu satu mobil dengan pelaku malah menyalahkan korban.
“Pasca kejadian ini, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban ke Polsek Maulafa melaporkan kejadian ini,” imbuh Kapolsek Maulafa.
“Setelah menerima laporan ini, kami langsung membawa korban ke Rumah Sakit Carolus Boromeus di Kelurahan Bello untuk dilakukan visum,” sebut Kapolsek.
Setelah divisum, korban kemudian menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Maulafa.
Sampai saat ini polisi masih mencari pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (wil)